SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menata kelembagaan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai langkah menyesuaikan kondisi keuangan daerah sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, mengatakan penataan kelembagaan dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran dan menurunnya kemampuan fiskal daerah dalam beberapa tahun terakhir.

“Ini adalah salah satu respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran dan menurunnya kemampuan keuangan daerah,” kata Umar di Sampit, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurutnya, penataan kelembagaan diarahkan agar struktur organisasi pemerintah daerah menjadi lebih efektif, efisien, tepat fungsi, dan tetap mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Umar menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi organisasi perangkat daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Ia menilai pemerintah daerah perlu menyesuaikan struktur organisasi dengan kondisi keuangan saat ini tanpa menghambat pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Kita melihat kondisi keuangan daerah yang beberapa tahun belakangan ini selalu ada efisiensi dengan menurunnya pendapatan daerah, menurunnya dana transfer ke daerah dari pusat, sehingga membuat kita harus berpikir ulang bagaimana pengeluaran kita harus disesuaikan dengan pendapatan saat ini,” jelasnya.

Selain menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, evaluasi kelembagaan juga bertujuan memastikan setiap OPD mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal serta menghindari tumpang tindih kewenangan antarlembaga.

Menurut Umar, penataan organisasi harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari beban kerja, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, kemampuan fiskal daerah, hingga kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Konsepnya adalah minim struktur kaya fungsi. Artinya, ada OPD-nya, meski strukturnya kecil, tetapi fungsinya besar. Itu yang kita harapkan,” katanya.

Sebagai bagian dari proses evaluasi, Pemkab Kotim telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan yang melibatkan seluruh OPD untuk mengkaji efektivitas struktur pemerintahan yang ada saat ini.

Meski demikian, Umar menegaskan forum tersebut belum menghasilkan keputusan terkait kemungkinan perampingan OPD. Pemerintah masih membuka berbagai opsi yang akan dianalisis lebih lanjut sebelum disampaikan kepada pimpinan daerah.

“Kita punya alternatif 1, 2, 3 atau kita pertahankan yang ada. Hasil diskusinya nanti akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk menjadi bahan pertimbangan,” ujarnya.