BORNEONEWS, Jakarta – Pemerintah menyepakati kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita yang ditargetkan berlaku dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan yang digelar di Kementerian Perdagangan, Kamis, 4 Juni 2026.
"Hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," kata Budi.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan besaran HET terbaru. Penentuan harga masih akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait.
Menurut Budi, rencana penyesuaian harga didasarkan pada perkembangan harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang sempat mengalami kenaikan. Selain itu, pemerintah juga masih mencermati pergerakan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sebelum menetapkan angka HET baru.
"Jadi kita akan melihat harganya stabil. Setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," ujarnya.
Pemerintah menargetkan keputusan terkait HET baru dapat diumumkan dalam waktu satu hingga dua minggu mendatang.
Saat ini, HET Minyakita masih berada di angka Rp15.700 per liter. Penyesuaian harga disebut dilakukan untuk menyesuaikan kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi yang memengaruhi perhitungan keekonomian minyak goreng rakyat tersebut.
Selain faktor biaya produksi, pemerintah juga menilai penyesuaian perlu dilakukan karena HET Minyakita telah berlaku lebih dari tiga tahun tanpa perubahan.
ANTARA









