BORNEONEWS, Banjarmasin – Misteri kematian seorang pria yang ditemukan terkapar di semak-semak pinggir Jalan Rajawali Raya, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban berinisial H (28) meninggal dunia akibat tindak pembunuhan yang dilakukan rekannya sendiri, MA (52).
Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian pada Senin, 1 Juni 2026. Penemuan jenazah tersebut sempat mengundang perhatian warga karena belum diketahui pasti penyebab kematiannya.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan setelah tim gabungan Satreskrim Polresta Banjarmasin, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, dan Resmob Macan Kalsel menelusuri aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan tewas.
Dari hasil penyelidikan, diketahui korban dan pelaku sebelumnya bepergian bersama setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Keduanya kemudian pulang menggunakan sepeda motor yang dikendarai korban.
Dalam perjalanan, korban diduga mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan. Kondisi tersebut membuat pelaku yang saat itu berada di bawah pengaruh alkohol menjadi emosi dan meminta diturunkan dari kendaraan.
Namun permintaan tersebut disebut tidak dihiraukan korban. Pelaku kemudian memaksa turun hingga korban terjatuh. Situasi itu membuat pertengkaran di antara keduanya semakin memanas.
Masih dalam kondisi emosi, pelaku mencari benda di sekitar lokasi dan menemukan sebuah wiper mobil bekas. Benda tersebut kemudian digunakan untuk menusuk leher korban hingga mengalami luka fatal.
"Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di leher sebelah kanan," ujar Timbul, Kamis, 4 Juni 2026.
Setelah mengumpulkan sejumlah keterangan dan barang bukti, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tidak lama berselang, MA yang merupakan warga Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, berhasil diamankan pada Senin sekitar pukul 18.30 WITA di kawasan Jalan Tembus Mantuil, tepatnya di bawah Jembatan Basirih.
Menurut polisi, tindakan pelaku terjadi secara spontan akibat emosi yang dipicu cara berkendara korban dan diperparah oleh pengaruh minuman keras. Meski demikian, penyidik tetap memproses kasus tersebut sebagai tindak pidana pembunuhan dan saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (SABRIANOOR/H)









