BORNEONEWS, Nanga Bulik – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kelancaran arus kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamandau melakukan perawatan serta perbaikan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Kecamatan Bulik.
Kegiatan tersebut difokuskan pada dua persimpangan yang memiliki tingkat mobilitas cukup tinggi, yakni Simpang Translokal dan Simpang Melati di Jalan Batu Batanggui.
Kepala Dishub Lamandau, Gustoni, menjelaskan bahwa pemeliharaan dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat lampu lalu lintas berfungsi optimal sehingga dapat mendukung keselamatan pengguna jalan.
"Tim melakukan pengecekan sistem kelistrikan, mengganti lampu yang mengalami kerusakan, serta memperbarui modul pada control box agar kinerja APILL kembali maksimal," ujarnya, Kamis, 4 Juni 2026
Menurutnya, keberadaan lampu lalu lintas sangat penting dalam mengatur pergerakan kendaraan, terutama di kawasan persimpangan yang padat aktivitas. Karena itu, masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu selama proses perbaikan berlangsung.
"Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan disiplin dalam berlalu lintas demi menghindari potensi kecelakaan," kata Gustoni.
Selain melakukan pemeliharaan fasilitas lalu lintas, Dishub Lamandau juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan kerusakan pada sarana dan prasarana transportasi di wilayah setempat.
Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp Admin di nomor 0853-7308-4942 atau melalui barcode yang tersedia pada unggahan resmi Dishub Lamandau.
Adapun informasi dan layanan resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau juga dapat diakses melalui akun Facebook Dishub Lamandau serta Instagram @dishublamandau. (NATALIA KRISTIN/H)









