NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lamandau mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara dan perangkat daerah agar menggunakan alamat email resmi milik Pemerintah Kabupaten Lamandau secara tepat, aman, dan bertanggung jawab.
 
Email dengan domain @lamandaukab.go.id merupakan aset digital daerah yang disediakan khusus guna menunjang pelaksanaan tugas, kelancaran koordinasi antardinas, serta peningkatan mutu pelayanan publik. Penggunaannya dibatasi hanya untuk keperluan kedinasan dan hal?hal yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan fungsi pemerintahan.
 
Melalui imbauan yang disebarluaskan, pihak Diskominfo mengingatkan kembali bahwa penggunaan alamat email tersebut dilarang keras dialihfungsikan untuk keperluan pribadi. Hal ini meliputi pendaftaran akun media sosial, belanja daring, permainan, hingga akses ke berbagai layanan atau platform yang tidak ada kaitannya dengan tugas jabatan.
 
Peringatan ini disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah kasus penyalahgunaan yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan siber, mulai dari peretasan akun hingga kebocoran data penting milik pemerintah maupun data pribadi penggunanya. Dampak yang timbul dapat mengganggu kinerja instansi serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan.
 
“Penyalahgunaan dapat menimbulkan risiko pengambilalihan akun serta kebocoran data yang meliputi nama pengguna, kata sandi, hingga data penting lainnya,” tegas imbauan tersebut.
 
Pemerintah daerah juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penangguhan akses akun yang terbukti disalahgunakan. Pengaktifan kembali hanya dapat dilakukan melalui prosedur resmi dan sistem terstandarisasi seperti INAPROC, SRIKANDI, tanda tangan elektronik, serta aplikasi resmi lainnya.
 
Pihak Diskominfo juga menyediakan saluran pelaporan bagi masyarakat maupun aparatur yang menemukan indikasi penyalahgunaan atau kerawanan keamanan, yaitu melalui alamat surat elektronik kominfo@lamandaukab.go.id.
 
“Mari kita jaga bersama profesionalitas, integritas, serta keamanan sistem informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau. Penggunaan email dinas yang benar menjamin data tetap terlindungi dan pelayanan berjalan dengan berintegritas,” harap pihak Diskominfo. (NATALIA KRISTIN/J)