BORNEONEWS, Sampit- Para pedagang kaki lima (PKL) sekitar Taman Kota Sampit yang melakukan demo akhirnya diterima Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) untuk bermediasi dalam rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (5/1/2017).

"Rapat saya pimpin, agar ada solusi antar pihak pemerintah dan juga pihak pedagang bisa berjalan dengan baik," ujar Wakil Ketua DPRD Kotim Dewin Marang, dalam acara tersebut.

Dalam RDP itu tidak hanya dihadiri pihak perwakilan pedagang dan DPRD, namun juga oleh perwakilan dari sekreariat daerah (Setda) Kotim, Dinas Pasar, Satpol PP, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dan Polsek Ketapang.

Hingga berita ini diturunkan rapat masih berlangsung, dengan harapan ada solusi yang didapat oleh pihak pedagang dan pemerintah daerah.

Sementara itu adanya RDP tersebut dilakukan karena pihak pedagang bingung dengan keputusan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelola Pasar (Disperindagsar) setempat yang memaksa hari ini juga mereka harus pindah berjualan dari sekitar Taman Kota ke Pasar Eks Mentaya yang berada di depan taman.

Selain itu, ukuran kios juga dianggap sangat kecil, tidak sampai 2x2 meter, sehingga menyulitkan mereka saat berjualan. (M.HAMIM/B-5)