BORNEONEWS, Pulang Pisau - Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau akan menggelar Operasi Patuh Telabang mulai 8-21 Juni 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini menyasar seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat maupun kendaraan lainnya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kanit Gakkum Ipda Hendra U mengatakan Operasi Patuh Telabang merupakan bagian dari Operasi Patuh 2026 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
"Pada tanggal 8 Juni 2026 akan dilaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh 2026. Untuk di Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah menggunakan sandi Operasi Patuh Telabang 2026," ujar Hendra. Jumat, 5 Juni 2026.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain penggunaan telepon seluler saat berkendara, menerobos lampu merah, melawan arus, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI.
Selain itu, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman juga menjadi sasaran operasi. Petugas juga akan menindak kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan, seperti dicopot, ditutup sebagian, dimodifikasi maupun dicat sehingga menyulitkan identifikasi.
Menurut Hendra, petugas di lapangan juga dibekali kewenangan tilang manual untuk menindak pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas fatal, seperti melawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi, menerobos lampu merah, serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum akan mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Karena itu, masyarakat diimbau untuk memeriksa status kendaraannya secara berkala guna memastikan tidak terdapat pelanggaran yang belum terkonfirmasi.
Polres Pulang Pisau juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK yang masih berlaku, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.( RETHA)









