BORNEONEWS, Tamiang Layang – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur menetapkan jalur domisili sebagai jalur penerimaan dengan kuota terbesar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kebijakan tersebut diberlakukan untuk memastikan akses pendidikan bagi peserta didik yang berada di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Barito Timur, Bunyamin, mengatakan jalur domisili tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dari total daya tampung yang tersedia, kuota jalur domisili ditetapkan sebesar 80 persen untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan 50 persen untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami susun agar proses penerimaan murid baru berjalan tertib, transparan dan berkeadilan. Kami ingin memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bunyamin, Jumat, 5 Juni 2026.
Selain jalur domisili, penerimaan murid baru juga dilakukan melalui jalur afirmasi, prestasi dan mutasi. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota maksimal 15 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP.
Sementara itu, jalur prestasi yang hanya berlaku untuk jenjang SMP mendapat kuota maksimal 25 persen, sedangkan jalur mutasi sebesar 5 persen untuk SD maupun SMP.
Menurut Bunyamin, penerapan kuota tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan sekaligus mendorong pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Barito Timur.
Dinas Pendidikan Barito Timur juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Pendaftaran calon murid baru akan dibuka selama enam hari, mulai 8 hingga 13 Juni 2026.
Sebelumnya, pengumuman SPMB telah dilakukan pada 4 Mei 2026. Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melaksanakan seleksi berkas dan verifikasi pada 15–20 Juni 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 22 Juni 2026.
Bagi calon murid yang dinyatakan diterima, proses daftar ulang akan berlangsung pada 23–27 Juni 2026. Adapun hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada 13 Juli 2026 dan akan dilanjutkan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga 15 Juli 2026.
Bunyamin mengimbau orang tua dan wali murid agar memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan serta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini guna menghindari kendala saat proses pendaftaran berlangsung.
“Kami mengimbau orang tua dan wali murid agar memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan serta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini. Dengan dukungan semua pihak, kami berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berjalan lancar dan memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi masyarakat Barito Timur,” pesannya. (AGUSTINUS BOLE MALO)









