PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kelurahan Langkai terus berupaya mencegah terjadinya sengketa dan permasalahan terkait tanah di wilayahnya.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah kegiatan sosialisasi dan edukasi yang disampaikan secara langsung dari rumah ke rumah, yang dipimpin langsung oleh Lurah Langkai, Muhamad Abidin.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan utama meningkatkan pemahaman seluruh warga mengenai pentingnya administrasi pertanahan yang tertib dan sesuai aturan.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai hal krusial, mulai dari pentingnya kelengkapan dokumen kepemilikan tanah, kejelasan batas-batas lahan, hingga tata cara pengurusan legalitas tanah yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam setiap kunjungannya, Muhamad Abidin meluangkan waktu untuk berdialog langsung dengan warga. Ia tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga mendengarkan berbagai persoalan, kendala, maupun pertanyaan yang dihadapi masyarakat terkait tanah dan lahan yang mereka miliki.

Selain memaparkan hak dan kewajiban sebagai pemilik tanah, ia juga mengingatkan agar setiap warga selalu menjaga dan menyimpan dokumen kepemilikan dengan baik, serta memastikan batas lahan telah jelas dan disepakati bersama guna menghindari potensi konflik di masa mendatang.

Menurut Muhamad Abidin, pendekatan jemput bola dengan mendatangi warga ke rumah masing-masing dinilai jauh lebih efektif. Cara ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan segala kendala yang dihadapi tanpa perlu bersusah payah datang ke kantor kelurahan.

“Permasalahan tanah sering kali muncul akibat kurangnya pemahaman mengenai administrasi pertanahan maupun ketidakjelasan batas lahan. Karena itu kami turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung,” ujar Muhamad Abidin, Jumat, 5 Juni 2026.

Ia menekankan bahwa edukasi yang dilakukan sejak dini merupakan langkah pencegahan paling penting agar sengketa tanah yang merugikan berbagai pihak dapat dihindari.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk bersikap proaktif, yaitu segera melaporkan kepada pihak kelurahan apabila menemukan potensi konflik atau hal yang meragukan terkait kepemilikan lahan di lingkungan sekitar.

Abidin menegaskan komitmen pihak kelurahan untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik. Hal ini termasuk memberikan pendampingan serta informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat terkait seluruh urusan administrasi pertanahan.

Melalui kegiatan ini, Muhamad Abidin berharap kesadaran warga akan pentingnya tertib administrasi pertanahan semakin meningkat. Dengan begitu, potensi sengketa dapat diminimalkan hingga ke tingkat terendah, sehingga tercipta suasana lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

"Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kelurahan Langkai dalam membangun kesadaran hukum masyarakat terkait hak atas tanah, sekaligus mempererat hubungan serta komunikasi antara pemerintah kelurahan dan warga dalam menyelesaikan setiap persoalan yang ada di lingkungan setempat," pungkasnya. (PATHUR)