PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di lingkungan pemerintah kota.

Dirinya menegaskan bahwa pihak berwenang tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum yang sangat tegas terhadap siapa saja yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi.

"Tidak akan ada ruang perlindungan bagi para pelaku penyelewengan anggaran. Kita dukung penuh pemberantasan korupsi, apalagi kita dipercaya KPK untuk menjadi kota percontohan Antikorupsi," katanya, Jumat, 5 Juni 2026.

Menurutnya, siapapun oknum yang berani menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi atau kelompok harus siap menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku tanpa pengecualian.

"Kami siap bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi," ujarnya.

Fairid menjelaskan bahwa uang rakyat yang dikelola melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sepenuhnya harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat dalam bentuk program pembangunan dan pelayanan publik.

Penyelewengan dana sekecil apa pun dinilai sebagai pengkhianatan terhadap amanah warga Palangka Raya yang berhak mendapatkan kesejahteraan optimal dari program-program pemerintah.

Sebagai langkah preventif, Wali Kota juga menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperketat pengawasan internal di instansi masing-masing.

Sistem pengawasan digital dan transparansi anggaran akan terus ditingkatkan agar celah-celah yang berpotensi memicu terjadinya praktik pungutan liar atau korupsi dapat ditutup rapat sebelum merugikan keuangan daerah.

Selain pengawasan dari dalam, Pemko Palangka Raya juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut serta mengawasi kinerja pemerintah.

Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau merasakan adanya indikasi penyimpangan pelayanan maupun anggaran, melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan oleh pihak instansi terkait.

Melalui ketegasan ini, Fairid Naparin berharap seluruh jajaran birokrasi memiliki kesadaran moral yang tinggi dan fokus pada pelayanan masyarakat.

Komitmen antikorupsi ini diharapkan bukan sekadar menjadi slogan, melainkan prinsip kerja nyata yang mampu membawa Kota Cantik menjadi daerah yang maju, transparan dan bebas dari korupsi. (HENDRI)