BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota atau Pemko Palangka Raya mendorong perluasan digitalisasi perlindungan sosial sebagai langkah memperkuat tata kelola penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, saat mewakili Wali Kota Palangka Raya dalam kegiatan Sosialisasi Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Betang Hapakat Lantai IV Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat, 5 Juni 2026.
Arbert mengatakan, digitalisasi perlindungan sosial menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dapat membantu pemerintah memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Digitalisasi perlindungan sosial merupakan upaya untuk memperkuat tata kelola penyaluran bantuan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan yang disediakan pemerintah,” ujar Arbert.
Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Diperlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Bank Indonesia, lembaga keuangan, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Sinergi tersebut, lanjutnya, penting untuk mempercepat transformasi layanan sosial berbasis digital di Kota Palangka Raya.
Arbert berharap perluasan piloting digitalisasi perlindungan sosial dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat. Program ini juga diharapkan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui layanan yang lebih modern, mudah diakses, dan terintegrasi. (MARINI/j)









