PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk terus melanjutkan kebijakan moratorium mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus menggenjot program pemerataan tenaga pendidik (guru).

Langkah strategis ini diambil guna memastikan pelayanan publik dan sektor pendidikan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil, tanpa berpusat di wilayah perkotaan saja.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, mengungkapkan bahwa kebijakan ini didasarkan pada kondisi geografis wilayah yang unik.

Menurutnya, Palangka Raya memiliki bentang alam yang sangat luas dengan karakteristik wilayah yang sangat kontras, mulai dari area padat perkotaan hingga pelosok yang masih didominasi hutan.

"Palangka Raya ini sangat luas dan memiliki tiga perwajahan sekaligus, yaitu kawasan kota, desa, dan hutan. Karakteristik unik inilah yang menjadi alasan utama mengapa moratorium mutasi ASN dan pemerataan guru harus terus kami lakukan," katanya, Jumat, 5 Juni 2026.

Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah ketimpangan distribusi pegawai. Jika mutasi tidak dibatasi, dikhawatirkan terjadi penumpukan ASN dan tenaga pendidik di wilayah perkotaan.

Dampaknya, kualitas pelayanan pemerintahan dan mutu pendidikan di wilayah pinggiran atau yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan akan semakin tertinggal.

Melalui kebijakan pemerataan guru, Pemko Palangka Raya ingin memastikan bahwa anak-anak yang tinggal di kawasan pedesaan mendapatkan hak dan kualitas pendidikan yang setara dengan mereka yang berada di pusat kota.

"Kehadiran guru-guru berkualitas di wilayah pelosok diharapkan mampu mendongkrak indeks pembangunan manusia secara merata di seluruh penjuru kota," ungkapnya.

Ke depan, BKPSDM akan terus melakukan evaluasi dan pemetaan secara berkala terhadap penempatan ASN dan guru.

Fauzi menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pegawai di wilayah yang sulit dijangkau akan menjadi prioritas utama pemerintah daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan. (HENDRI/j)