PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memberikan edukasi penting kepada masyarakat terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang tengah digencarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia menegaskan secara urgen bahwa sensus ekonomi sama sekali tidak memiliki kaitan dengan penarikan pajak ataupun pemeriksaan keuangan.

Penegasan ini disampaikan untuk menepis kekhawatiran yang kerap muncul di kalangan pelaku usaha saat didatangi oleh petugas pencacahan.

Fairid menjelaskan bahwa masih ada sebagian masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merasa waswas dan enggan memberikan data secara jujur karena takut usahanya akan dikenakan pajak baru.

Menurutnya, pemikiran tersebut keliru dan perlu diluruskan agar tidak menghambat agenda nasional ini.

"Sensus ekonomi murni merupakan kegiatan pengumpulan data statistik untuk memotret struktur perekonomian daerah, bukan instrumen penegakan hukum fiskal," katanya, Jumat, 5 Juni 2026.

Lebih lanjut, ia menjamin bahwa seluruh informasi yang diberikan oleh pelaku usaha kepada petugas BPS dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang.

Data yang terkumpul akan diolah secara agregat (kelompok) dan tidak akan dipublikasikan secara individu, apalagi diserahkan kepada instansi perpajakan.

"Oleh karena itu, para pemilik usaha di Palangka Raya diimbau untuk menerima petugas dengan tangan terbuka dan memberikan jawaban yang apa adanya," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan dalam memberikan data yang jujur justru akan membawa dampak positif bagi dunia usaha itu sendiri.

Dengan data yang valid, pemerintah dapat memetakan kebutuhan riil para pelaku usaha di lapangan. Hal ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk merumuskan program bantuan, pelatihan, serta kebijakan stimulus ekonomi yang tepat sasaran bagi kemajuan UMKM di Kota Cantik.

Di sisi lain, Fairid meminta BPS Kota Palangka Raya bersama jajaran aparatur kecamatan dan kelurahan untuk lebih masif melakukan sosialisasi mengenai jaminan keamanan data ini.

Menurutnya, edukasi yang persuasif sangat penting untuk membangun kepercayaan antara masyarakat dan petugas sensus, sehingga tidak ada lagi tembok penghalang atau kecurigaan saat proses wawancara berlangsung di lapangan. (HENDRI/j)