BORNEONEWS, Kuala Kurun - Polres Gunung Mas bersama Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP setempat menggelar patroli gabungan dan edukasi kepada pelaku pertambangan rakyat di Daerah Aliran Sungai atau DAS Kahayan, Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas video viral di media sosial yang memuat keluhan warga terkait abrasi bantaran DAS Kahayan akibat aktivitas penambangan.
Kabagops Polres Gunung Mas, AKP Nurheriyanto Hidayat, mengatakan patroli dilakukan dengan pendekatan persuasif. Aparat tidak hanya hadir untuk menegakkan aturan, tetapi juga memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak lingkungan dari aktivitas tambang di bantaran sungai.
“Kami hadir bukan untuk memutus mata pencaharian warga, melainkan memberikan pemahaman dan solusi terbaik demi keselamatan bersama serta kelestarian alam yang menjadi warisan anak cucu kita,” katanya, Jumat, 5 Juni 2026.
Patroli gabungan tersebut dilaksanakan dengan menyisir bantaran DAS Kahayan di wilayah Pilang Munduk. Kegiatan melibatkan puluhan personel Polres Gunung Mas dan Satpol PP.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua unit alat tambang tradisional atau lanting milik warga lokal yang berada di tengah sungai. Petugas juga melihat adanya abrasi pada pinggiran bantaran sungai yang diduga dipicu aktivitas penambangan yang sudah berlangsung lama.
Petugas kemudian berdialog langsung dengan para penambang. Mereka diberi pemahaman mengenai dampak abrasi, risiko kerusakan lingkungan, serta aturan pertambangan yang berlaku.
Satpol PP juga memasang stiker dan pamflet imbauan di sekitar lokasi tambang. Imbauan tersebut memuat peringatan mengenai larangan pertambangan tanpa izin sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, mengatakan pendekatan persuasif tersebut mendapat respons positif dari warga. Pemilik dua unit lanting disebut secara sukarela bersedia menghentikan aktivitas dan memindahkan alat tambang dari kawasan DAS Kahayan.
Heru mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat Pilang Munduk yang memilih menghentikan kegiatan tambang demi mencegah kerusakan lingkungan dan menjaga desa dari ancaman abrasi.
Menurutnya, kegiatan gabungan tersebut berjalan aman dan kondusif. Ia menilai komunikasi yang baik antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam penanganan persoalan lingkungan.
“Keberhasilan operasi gabungan ini membuktikan bahwa penegakan aturan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat berjalan harmonis melalui komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat,” katanya.









