PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menerapkan empat jalur dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026.

Empat jalur tersebut meliputi zonasi, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orang tua. Kebijakan ini berlaku untuk sekolah di wilayah Kota Palangka Raya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan penerapan empat jalur tersebut bertujuan memberi kesempatan pendidikan yang lebih adil, transparan, dan merata bagi seluruh calon murid.

“Keempat jalur penerimaan itu adalah sistem zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua,” kata Jayani di Palangka Raya, Jumat, 5 Juni 2026.

Jayani menjelaskan, jalur zonasi disiapkan agar murid memiliki kesempatan bersekolah dekat dengan tempat tinggalnya. Skema ini diharapkan memudahkan akses pendidikan sekaligus mendorong pemerataan kualitas layanan pendidikan.

Sementara itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu. Jalur ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan pendidikan yang sama bagi anak dari berbagai latar belakang ekonomi.

“Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa berasal dari keluarga kurang mampu,” katanya.

Adapun jalur prestasi diberikan kepada calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik pada jenjang pendidikan sebelumnya. Prestasi yang diutamakan yakni kegiatan yang diselenggarakan dinas maupun kementerian pendidikan.

Menurut Jayani, jalur prestasi menjadi bentuk penghargaan bagi murid yang memiliki keunggulan di bidang tertentu, sekaligus memberi ruang bagi mereka untuk mengakses pendidikan yang lebih baik.

Jalur terakhir yakni perpindahan tugas orang tua. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang orang tuanya pindah tugas kerja ke wilayah Kota Palangka Raya.

Jayani mengatakan, perpindahan tugas orang tua dapat berdampak pada pendidikan anak. Karena itu, jalur ini disiapkan agar murid pindahan dapat tetap melanjutkan pendidikan dan beradaptasi di lingkungan baru.

Ia menegaskan, pelaksanaan SPMB 2026 dirancang agar berjalan transparan, adil, dan bebas dari pungutan liar.

Jayani juga menekankan pentingnya pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam proses penerimaan murid baru. Hal ini diperlukan agar pelaksanaan SPMB benar-benar berjalan sesuai aturan.

“Kami juga telah menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengajak seluruh pihak ikut mengawasi jalannya SPMB 2026, sehingga proses penerimaan murid baru dapat berlangsung bersih, adil, dan berpihak pada pemerataan hak pendidikan.