BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta proses penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi petani tidak dipersulit, mengingat para petani telah terdaftar sebagai penerima sah melalui sistem digital yang disiapkan pemerintah.
Kepala DPKP Kotim Yephi Hartady Periyanto mengatakan, saat ini mekanisme penerimaan BBM subsidi untuk sektor pertanian telah menggunakan aplikasi X-Star yang terintegrasi dengan sistem penerima subsidi nasional.
"Untuk solusi jangka pendek sebenarnya pengajuan itu sudah berbasis aplikasi. Aplikasi tersebut memang dibuat untuk mengakomodasi penerima subsidi dan diperkuat lagi dengan rekomendasi dari kepala dinas," kata Yephi, Jumat, 5 Juni 2026.
Menurutnya, rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala dinas bukan merupakan proses baru, melainkan hanya mengacu pada data penerima yang telah terverifikasi dalam aplikasi.
Karena itu, ia berharap petani yang sudah memiliki barcode atau identitas penerima subsidi tidak lagi menghadapi hambatan tambahan saat melakukan pengambilan BBM di SPBU.
"Harapannya tidak perlu dipersulit lagi. Sistem ini sebenarnya hampir sama seperti masyarakat yang membeli BBM menggunakan barcode. Kalau petani sudah terdaftar, berarti mereka memang penerima subsidi yang sah," ujarnya.
Yephi menjelaskan, melalui aplikasi X-Star seluruh data penerima telah diverifikasi sesuai kategori, termasuk petani yang berhak memperoleh BBM subsidi untuk mendukung aktivitas usaha tani mereka.
Namun di lapangan masih ditemukan adanya persyaratan tambahan berupa pengisian formulir atau blangko tertentu saat melakukan pengambilan BBM subsidi.
"Kalau sudah ada barcode dari aplikasi X-Star, sebenarnya sudah jelas bahwa yang bersangkutan merupakan penerima subsidi kategori petani. Tidak perlu lagi ada proses yang membuat mereka kesulitan," tegasnya.
Ia mengungkapkan, selama ini banyak petani yang belum sepenuhnya memanfaatkan hak mereka untuk memperoleh BBM subsidi. Padahal sektor pertanian merupakan salah satu kelompok penerima subsidi pemerintah.
"Petani itu sejak dulu memang berhak menerima subsidi. Kalau sampai mereka kesulitan mendapatkan hak tersebut, tentu menjadi perhatian bersama," katanya.
Selain itu, DPKP juga mendorong solusi jangka menengah dengan memperluas pilihan lokasi pengambilan BBM subsidi. Menurut Yephi, sistem barcode yang digunakan saat ini memungkinkan petani melakukan pengambilan di SPBU lain dan tidak harus terpusat pada satu lokasi tertentu.
"Untuk jangka menengah, pengambilan bisa diurai ke SPBU lain yang terdekat. Karena sebenarnya barcode itu bisa digunakan di mana saja dan tidak harus mengambil di SPBU Samuda," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)









