BORNEONEWS, Sampit - Mulai Januari 2017 PLN memberlakukan penaikan tarif listrik secara bertahap bagi pelanggan dengan daya 900 VA. Pemerintah mengklaim penaikan ini kebijakan untuk memberikan subsidi secara tepat sasaran.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus menilai tarif dasar listrik (TDL) belum layak dinaikkan. Dengan pertimbangan kondisi ekonomi masyarakat yang masih lesu. Selain itu, pelayanan PLN juga belum optimal kepada pelanggan.
"Listrik di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kotim ini masih sering mengalami pemadaman. Jadi sangatlah tidak layak tarif listrik dinaikkan. Apalagi perekonomian masyarakat secara umum juga masih lesu," kata dia, Kamis (5/1/2017).
Menaikkan TDL dalam kondisi demikian, lanjut Parimus, jelas merugikan masyarakat. Karena masyarakat terpaksa mengeluarkan anggaran yang lebih besar untuk membayar rekening listrik. Walaupun pemerintah berdalih penaikan bertujuan memberikan subsidi secara tepat sasaran.
"Faktanya banyak masyarakat dengan ekonomi menengah listriknya menggunakan 900 VA, karena alasan tertentu," cetus dia.
Namun, kata Parimus, karena pemerintah sudah menaikkan TDL bagi pelanggan 900 VA, maka yang harus menjadi perhatian PT. PLN sekarang bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pelanggan. Dengan cara tidak melakukan pemadaman bergilir, dan meningkatkan kapasitas atau tingkat elektrasi di setiap daerah terutama desa-desa yang hingga kini belum menikmati jaringan listrik.
"Jangan sampai pemerintah hanya bisa menaikkan tarif listrik tetapi pelayanan dari waktu ke waktu tidak berubah. Begitu juga tidak ada peningkatan sejak negara ini merdeka hingga sekarang masih banyak wilayah yang belum menikmati aliran listrik," jelas dia. (M.RIFQI/B-11)








