BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus mematangkan berbagai persiapan guna memastikan proses penerimaan siswa berjalan lancar.
Ketua Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama Disdikbud Kobar untuk membahas kesiapan pelaksanaan penerimaan siswa baru yang menjadi agenda rutin tahunan di dunia pendidikan.
Menurut Isro, berbagai evaluasi telah dilakukan dengan berkaca pada pelaksanaan tahun sebelumnya yang masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam sistem pendaftaran yang dilakukan secara online.
"Mereka sudah belajar dari kesalahan sebelumnya, sehingga diupayakan nanti pelaksanaannya berjalan lebih lancar," ujar Isro, Jumat, 5 Juni 2026.
Ia menjelaskan, salah satu terobosan yang dilakukan tahun ini adalah penggunaan sistem aplikasi baru yang dikelola langsung oleh Disdikbud Kobar. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang pengelolaannya melibatkan pihak mitra.
"Ada terobosan sistem baru. Kalau tahun lalu dikelola mitra, sekarang aplikasinya dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan. Saya sangat mengapresiasi langkah Disdikbud Kobar ini," katanya.
Dalam rapat tersebut, Komisi A DPRD Kobar juga menanyakan kesiapan daya tampung sekolah, khususnya jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Berdasarkan penjelasan dari Disdikbud, seluruh sekolah dinilai siap menerima peserta didik baru.
"Saya sampaikan bagaimana kesiapan SMP. Dari dinas menyampaikan bahwa cukup. Artinya tidak ada kekurangan tempat bagi siswa yang akan mendaftar," ungkapnya.
Karena itu, Isro meminta masyarakat, khususnya para orang tua calon peserta didik, tidak panik apabila anaknya belum diterima di sekolah tujuan pada tahap awal pendaftaran.
"Orang tua jangan panik. Dinas memastikan semua siswa akan diterima. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," tegasnya.
Ia menjelaskan, pendaftaran berlangsung melalui beberapa jalur, yakni jalur domisili (zonasi), afirmasi, prestasi, dan mutasi. Orang tua diminta menyesuaikan pilihan sekolah dengan ketentuan yang berlaku serta kemampuan masing-masing anak.
"Jadi mohon maaf kepada orang tua, jika anaknya tidak memenuhi jalur prestasi atau zonasinya tidak masuk, ya jangan dipaksakan," ujarnya.
Menurut Isro, pelayanan yang diberikan Disdikbud Kobar dalam pelaksanaan SPMB saat ini sudah semakin baik dan merata. Ia juga menjelaskan bahwa proses penerimaan siswa baru dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pra-pendaftaran, pendaftaran, gelombang kedua, hingga pengumuman hasil seleksi.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan, DPRD Kobar akan turun langsung melakukan pemantauan selama proses penerimaan berlangsung.
"Kami akan turun memantau saat pendaftaran. Kami meminta pihak sekolah selalu hadir selama masa penerimaan dan dinas juga turut melakukan pemantauan. Sehingga jika ada orang tua yang mencari informasi bisa terlayani dengan baik," pungkasnya. (DANANG/H)









