PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi birokrasi di wilayahnya.

Langkah strategis ini ditegaskan dengan adanya upaya serius dari jajaran pemerintah daerah untuk melakukan percepatan transformasi digitalisasi pemerintahan.

Program ini diharapkan mampu menyederhanakan berbagai prosedur administratif yang selama ini dianggap masih konvensional.

Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyatakan bahwa penerapan sistem berbasis digital kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mutlak.

Menurutnya, di era perkembangan teknologi yang begitu masif, seluruh instansi pemerintah dituntut untuk bergerak lebih cepat dan adaptif.

"Transformasi ini menjadi kunci utama dalam memangkas sekat-sekat birokrasi yang kaku demi menghadirkan pelayanan yang responsif bagi masyarakat," katanya, Sabtu, 6 Juni 2026.

Arbert menjelaskan bahwa percepatan digitalisasi ini mencakup integrasi data antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Palangka Raya.

Dengan adanya sistem yang saling terhubung, pengambilan kebijakan berbasis data dapat dilakukan dengan lebih akurat dan transparan.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meminimalkan potensi kesalahan manusia serta mempercepat waktu penyelesaian urusan administratif publik.

"Dalam implementasinya kami tidak hanya fokus pada penyediaan infrastruktur teknologi dan aplikasi saja, peningkatan kualitas ASN juga menjadi prioritas utama," pungkasnya. (HENDRI/H)