BORNEONEWS, Palangka Raya - Tiga pemuda pelaku perampasan yang mengaku sebagai anggota Polri masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Reskrim Polres Palangka Raya. Dari ketiga pelaku, M Faisal (22 tahun) ditengarai sebagai dalang aksi kejahatan tersebut.

Warga Jalan Tjilik Riwut, Km 10, perumahan kayu di Kelurahan Petuk Katimpun, Palangka Raya, itu diduga menjadi pemimpin dua rekannya. Mulai dari menghentikan korban atau sasaran, mengaku anggota Polri, serta memeriksa dan membawa kabur barang berharga korban.

Dalam aksi mereka, Faisal juga mengenakan celana warna cokelat, sepatu kulit, dan jaket warna hitam.

Sedangkan dua rekannya, Trio Orlando (18 tahun) dan Herianto (19 tahun) hanya menuruti perintah Faisal.

"Dia (Faisal) sebagai otak pelakunya. Tidak ada peralatan khusus yang digunakan ketika beraksi. Cuma pada saat menghentikan korban, dia ngaku-ngaku sebagai anggota (polisi), kemudian memeriksa. Begitu korban menyerahkan telepon selulernya, pelaku langsung meninggalkan korban," ucap Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin T H Situmorang mewakili Kapolres AKBP Lili Warli, Kamis (5/1/2017).

Sementara itu, Faisal mengaku perbuatan tersebut sudah berlangsung sejak Desember 2016. Hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Kalau telepon seluler kawan saya yang makai," aku Faisal. (BUDI YULIANTO/B-3)