KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Banjarmasin - Polresta Banjarmasin telah mengamankan dua kelompok remaja yang terlibat tawuran di Gang Hariti, Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Seluruh remaja yang diamankan diketahui masih berusia di bawah umur.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan kedua kelompok tersebut diamankan petugas pada Sabtu dini hari, 6 Juni 2026.

"Mereka diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan bersama Macan Resta Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polresta Banjarmasin," kata Adi.

Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa tawuran itu terjadi sehari sebelumnya, yakni Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WITA. Aksi tersebut berlangsung di Jalan Tembus Mantuil, Gang Hariti, RT 16/RW 02, Kelurahan Basirih Selatan.

Tawuran diketahui setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan aksi saling serang antar kelompok remaja di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diamankan.

Dalam kejadian itu, seorang remaja berinisial TR (18) mengalami luka robek di bagian perut. Korban diketahui merupakan salah satu peserta yang terlibat dalam tawuran tersebut.

Menurut Adi, permasalahan itu telah diselesaikan secara damai melalui musyawarah kekeluargaan dengan menghadirkan seluruh pihak yang terlibat dan didampingi orang tua masing-masing. Kepolisian memilih mengedepankan langkah pembinaan mengingat para pelaku masih berusia muda.

"Kami tekankan, jika terulang maka akan diproses hukum. Saat ini kami utamakan pembinaan karena mereka masih usia produktif," ujar Adi. 

Ia menambahkan seluruh remaja yang terlibat diwajibkan melapor ke Mapolsek Banjarmasin Selatan, sementara para orang tua diminta meningkatkan pengawasan agar anak-anak mereka tidak kembali terlibat tawuran maupun tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. (SABRIANOOR/y)