BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebuah peristiwa penganiayaan menggemparkan warga di kawasan Jalan G. Obos VI, Kota Palangka Raya, pada Minggu, 7 Juni 2026. Seorang pria berinisial RB (23) yang diduga memiliki gangguan jiwa, melakukan serangan menggunakan senjata tajam jenis mandau hingga melukai dua warga, yakni seorang ibu dan anak.
Keduanya mengalami luka serius dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kejadian berdarah ini bermula sekitar pukul 07.00 WIB. Berdasarkan keterangan sejumlah warga, awalnya RB terlihat keluar dari rumahnya dan berjalan mondar-mandir sembari meracau tidak jelas.
Situasi berubah mencekam saat gelagatnya berubah agresif, dan ia tiba-tiba menenteng sebilah mandau lalu berjalan menuju jalan utama.
Tanpa ada peringatan sebelumnya, RB merangsek masuk ke kediaman korban yang saat itu sedang beristirahat. Pelaku langsung menyerang H (42), seorang ibu rumah tangga, hingga mengalami luka robek yang cukup parah di bagian kaki dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Melihat ibunya diserang, AW (19), anak korban, segera berusaha melawan dan melindungi ibunya. Namun, upaya itu justru membuat AW turut menjadi sasaran amukan RB. Ia menderita luka bacok cukup parah di bagian kepala akibat serangan senjata tajam tersebut.
Usai melukai kedua korban, pelaku segera melarikan diri dari lokasi kejadian. Kondisi di dalam rumah korban terlihat mengenaskan, bersimbah darah, dan ditemukan serpihan senjata tajam yang patah tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Warga yang melihat kejadian itu langsung histeris dan bergegas mengevakuasi kedua korban ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Muhammadiyah Palangka Raya.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Kepolisian Sektor Pahandut langsung bergerak cepat dibantu warga sekitar melakukan pengejaran intensif.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil dikepung dan diamankan di kawasan depan Hotel Luwansa, Jalan G. Obos Induk. RB tidak memberikan perlawanan berarti saat ditangkap petugas.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa saat ini terduga pelaku telah ditahan di sel tahanan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan mendalam serta tes psikologi.
"Terduga pelaku sudah berhasil kami amankan di Polsek Pahandut. Terkait statusnya yang disebut-sebut sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan verifikasi medis secara resmi," ujar AKP Iyudi Hartanto.
Dari keterangan awal yang dihimpun pihak kepolisian dari keluarga pelaku, diketahui bahwa RB baru saja keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) sekitar dua minggu sebelum kejadian ini terjadi.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan tetap melakukan penyelidikan secara objektif, transparan, dan terukur.
"Langkah ini diambil untuk mengungkap motif di balik serangan tersebut serta menyusun kronologi utuh dari insiden tragis yang meresahkan warga ini," pungkasnya. (PATHUR/j)









