PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebuah kecelakaan lalu lintas berakibat fatal terjadi di kawasan Traffic Light Muhammadiyah, Jalan RTA Milono, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Minggu, 7 Juni 2026. Seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi setelah terlibat tabrakan dengan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel.

Korban yang meninggal dunia diidentifikasi bernama Ismail, warga Jalan Pangeran Samudra IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya. Saat kejadian, korban diketahui mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega R dengan nomor polisi KH 2398 AT.

Sementara itu, kendaraan niaga yang terlibat dalam insiden tersebut adalah Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi DA 8657 BL yang dikemudikan oleh Herman, warga Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Amat menyampaikan bahwa pihaknya langsung menerjunkan petugas ke lokasi segera setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai kecelakaan yang memakan korban jiwa tersebut.

"Kami menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas di kawasan Traffic Light Muhammadiyah sekitar pukul 05.00 WIB. Petugas kemudian langsung melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara," ujar Ipda Amat.

Berdasarkan hasil investigasi awal yang dilakukan penyidik, truk yang dikemudikan Herman bergerak dari arah Banjarmasin menuju Kota Palangka Raya.

Saat tiba di simpang lampu merah Muhammadiyah dari arah Bundaran Kecil, sepeda motor yang dikendarai korban diduga melakukan manuver berbelok menuju Jalan Willem A Samad.

"Menurut hasil penyelidikan sementara, pengendara sepeda motor diduga berbelok ke arah Jalan Willem A Samad ketika kendaraan truk sudah berada pada jarak yang cukup dekat," jelas Ipda Amat.

Jarak antar kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat pengemudi truk tidak memiliki waktu dan ruang yang cukup untuk melakukan pengereman atau menghindar. Tabrakan pun tak terelakkan, di mana bagian depan truk menabrak sisi samping sepeda motor yang dikendarai korban.

"Karena jarak antar kendaraan sudah sangat dekat, pengemudi truk tidak dapat mengendalikan maupun menghindari tabrakan yang akhirnya tidak bisa dielakkan," tambahnya.

Akibat benturan yang sangat keras, korban mengalami luka-luka serius di sekujur tubuh. Tim medis yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan pemeriksaan, namun menyatakan nyawa korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia di tempat kejadian.

"Korban mengalami luka-luka akibat kecelakaan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian," ungkapnya.

Pasca kejadian, petugas kepolisian melakukan evakuasi jenazah korban ke rumah sakit, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan ke tempat aman. Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi mata guna melengkapi berkas dan mengungkap kronologi lengkap peristiwa nahas tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta dan keterangan saksi untuk memastikan kronologi kecelakaan secara utuh," tegas Ipda Amat.

Amat mengimbau pengguna jalan raya untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan berlalu lintas, terutama saat melintasi persimpangan jalan atau hendak mengubah arah.

"Pastikan kondisi lalu lintas aman sebelum berbelok atau berpindah jalur. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal," pungkasnya. (PATHUR/j)