JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Pengamat penerbangan Alvin Lie menilai rencana penerapan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri penerbangan nasional.

Menurut Alvin, kebijakan tersebut dapat membantu menekan biaya operasional maskapai yang selama ini masih cukup tinggi dibandingkan sejumlah negara lain di kawasan Asia Tenggara.

"Pajak impor suku cadang pesawat kita ini yang terbesar di kawasan Asia Tenggara," kata Alvin saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 7 Juni 2026.

Alvin mengatakan, wacana penghapusan pajak impor suku cadang pesawat sebenarnya sudah disampaikan pemerintah sejak sekitar dua bulan lalu. Namun hingga kini, implementasinya belum terealisasi secara konkret.

Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia atau APJAPI itu menjelaskan, tingginya pajak impor suku cadang pesawat berdampak langsung pada biaya perawatan armada maskapai.

Padahal, sejumlah negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura telah menerapkan tarif pajak yang sangat rendah, bahkan mendekati nol persen, untuk mayoritas komponen penerbangan.

Kondisi tersebut membuat biaya pemeliharaan pesawat di negara-negara itu lebih kompetitif. Dampaknya, efisiensi operasional maskapai dan pengembangan industri penerbangan dapat berjalan lebih baik.

Alvin menilai, biaya perawatan pesawat merupakan salah satu komponen penting dalam struktur biaya operasi penerbangan. Karena itu, penghapusan pajak impor suku cadang dapat menjadi instrumen efektif untuk menekan beban maskapai tanpa mengurangi aspek keselamatan.

Terkait pengembangan industri komponen penerbangan dalam negeri, Alvin menyebut prosesnya tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Menurutnya, produksi suku cadang pesawat jauh lebih kompleks dibandingkan komponen otomotif. Setiap komponen pesawat harus memenuhi standar material, presisi, sertifikasi, dan keselamatan internasional yang sangat ketat.

Bahkan untuk komponen sederhana seperti baut, kata Alvin, spesifikasi dan proses sertifikasinya jauh lebih rumit dibandingkan komponen industri biasa.

Karena itu, pembangunan industri suku cadang pesawat nasional membutuhkan investasi besar, transfer teknologi, sumber daya manusia terampil, serta waktu pengembangan yang panjang.

Ia mencontohkan tantangan yang masih dihadapi PT Dirgantara Indonesia dalam memperoleh lisensi dan pesanan produksi komponen pesawat. Hal itu menggambarkan bahwa industri komponen penerbangan memiliki tingkat kompleksitas tinggi.

Alvin memperkirakan, apabila kebijakan pajak nol persen impor suku cadang pesawat disetujui, biaya operasional penerbangan nasional berpotensi turun sekitar 5 persen.

"Jika usulan pajak nol persen disetujui, mungkin biaya operasi pesawat kita bisa turun sekitar 5 persen, itu sangat signifikan," katanya.

Sebelumnya, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau INACA juga berharap kebijakan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat dapat diterapkan tahun ini.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengatakan insentif tersebut menjadi salah satu perhatian utama industri penerbangan karena berkaitan langsung dengan efisiensi biaya operasional dan penguatan konektivitas nasional.

"Kami berharap tahun ini mudah-mudahan pajak nol persen terhadap impor spare part ini bisa terjadi," kata Denon dalam peluncuran buku Indonesia Aviation Outlook 2026 di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan menyatakan rencana penerapan pajak nol persen impor suku cadang pesawat masih dalam proses harmonisasi lintas kementerian.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, menyebut pembahasan telah melalui harmonisasi di Kementerian Perindustrian dan kini berada pada tahap lanjutan di Kementerian Keuangan.

"Sudah diharmonisasi di Kementerian Perindustrian, sekarang tinggal di Kementerian Keuangan," katanya.

ANTARA