BORNEONEWS, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK akan segera menggelar rapat untuk membahas daerah dan sektor industri yang rawan terdampak PHK.
Hal itu disampaikan Dasco saat membuka Kongres III Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI di Jakarta, Minggu, 7 Juni 2026.
"Mungkin pekan depan ini, sudah saya dengar akan ada rapat-rapat dalam hal memitigasi PHK-PHK yang ada," kata Dasco.
Menurutnya, kondisi global saat ini ikut memberi tekanan terhadap dunia usaha dan berdampak pada kesejahteraan pekerja. Situasi tersebut perlu diantisipasi agar potensi PHK dapat dimitigasi sejak dini.
Dasco mengatakan rapat Satgas Mitigasi PHK akan menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai asosiasi serikat pekerja. Informasi dari serikat pekerja dinilai penting untuk memetakan titik rawan dan sektor industri yang berpotensi terdampak.
"Sesuai dengan masukan-masukan dari ketua-ketua serikat pekerja yang sudah memberikan informasi kepada pemerintah, mana-mana saja titik rawan yang sebentar lagi akan terkena dampak PHK," ujarnya.
Terkait persoalan hubungan industrial dan ketenagakerjaan, Dasco menyebut pemerintah telah menyiapkan sejumlah mekanisme penanganan. Salah satunya melalui Desk Ketenagakerjaan Polri yang dinilai dapat memberi respons cepat terhadap persoalan tertentu, termasuk yang berkaitan dengan aspek pidana.
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh pada 1 Mei 2026.
"Kalau mengenai masalah pidana dan lain-lain di Desk Tenaga Kerja Polri mungkin bisa melakukan respons cepat. Tetapi kemudian pemerintah telah merilis Satgas Mitigasi PHK dan kesejahteraan buruh yang juga anggota dewan pengarahnya adalah ketua-ketua serikat pekerja yang ada di Indonesia," ujarnya.
Dasco berharap kerja sama antara pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan aparat dapat mempercepat penanganan persoalan ketenagakerjaan.
Ia juga mengapresiasi peran Desk Ketenagakerjaan Polri yang selama ini dinilai membantu penyelesaian sejumlah persoalan PHK, termasuk menghubungkan daerah terdampak dengan wilayah yang masih membutuhkan tenaga kerja.
"Sehingga kami harapkan kerja sama yang baik antara para pihak, dan selama ini kita tahu Desk Tenaga Kerja Kepolisian banyak membantu dalam mengalokasikan atau kemudian merelokasi daerah-daerah yang kemudian terdampak PHK, lalu kemudian mengisi tempat di mana daerah yang masih butuh tenaga kerja," ujarnya.
Menurut Dasco, pola kerja tersebut perlu ditingkatkan dalam skala lebih besar melalui Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh.
"Ini menurut kami, hal yang sangat baik dan kalau perlu ditingkatkan dalam skala yang lebih besar di Satgas Mitigasi PHK dan kesejahteraan buruh di pihak pemerintah," ujarnya.
Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh dibentuk sebagai kanal percepatan penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Isu yang ditangani meliputi pengupahan, sistem alih daya atau outsourcing, hingga potensi PHK di sejumlah sektor industri. Dengan adanya satgas tersebut, pemerintah berharap risiko PHK dapat dipetakan lebih cepat dan solusi bagi pekerja dapat disiapkan secara lebih terarah.
ANTARA









