BORNEONEWS, Palangka Raya - Polsek Pahandut baru menerima 11 laporan korban pencurian kendaraan bermotor dari total 25 barang bukti yang diamankan.

"Baru ada 11 korban yang melapor," ucap Kapolsek Pahandut Kompol Ani Maryani kepada Borneonews, Kamis (5/1/2017).

Oleh sebab itu, Kapolsek mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor segera mendatangi Polsek Pahandut. "Silakan yang merasa kehilangan datang ke Polsek," pintanya.

Seperti diberitakan, belum lama ini Tim Buser Polsek Pahandut meringkus dua pencuri spesialis kendaraan bermotor bernama Bima Yoga Haswiyanto (23 tahun), warga Jalan G Obos XIII dan Kardiman alias Amang Opak (46 tahun), penghuni barak hijau, Jalan Ir Soekarno, Palangka Raya.

Berkat nyanyian kedua pelaku, Tim Buser Polsek Pahandut kembali menangkap dua penadah motor curian, yakni Sarwani (37 tahun), karyawan PT Mulia Agro Permai (MAP) yang tinggal di Jalan Jenderal Sudirman, Km 29, Kecamatan Talawang, Kabupaten Kotim dan Mahli (35 tahun), warga Desa Patau, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim.

Untuk Sarwani, dia mengaku menerima 11 motor hasil curian Bima dan Kardiman. Sedangkan Mahli menerima 23 unit motor. (BUDI YULIANTO/B-3)