BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan tidak akan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun pembayaran gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah sepanjang tahun 2026.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, sebagai bentuk komitmen menjaga kesejahteraan dan hak-hak pegawai.
Menurut Fairid, hingga saat ini tidak ada kebijakan yang direncanakan maupun diterapkan untuk mengurangi besaran tunjangan kinerja tersebut. Ia menegaskan keputusan ini tetap dipegang kendati pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian pada sejumlah program kerja menyesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.
“Tidak ada pemotongan. Pada tahun 2026 ini saya tidak melakukan pemotongan tunjangan, bahkan satu persen pun tidak,” tegas Fairid Naparin, Senin, 8 Juni 2026.
Meski menjamin besaran tidak berkurang, Wali Kota menjelaskan proses pencairan tetap berjalan mengikuti tahapan administrasi dan mekanisme ketat yang berlaku.
Ia juga mengingatkan pentingnya membedakan pemahaman antara TPP dan gaji ke-13, karena keduanya memiliki dasar, fungsi, dan mekanisme pembayaran yang berbeda.
“Kalau yang dimaksud gaji ke-13, itu berbeda dengan TPP. TPP merupakan tunjangan kinerja yang diberikan berdasarkan capaian kerja, sedangkan gaji ke-13 adalah komponen hak pegawai dengan ketentuan tersendiri,” jelasnya.
Hingga saat ini, pembayaran TPP bulanan masih berjalan lancar dan sesuai jadwal. Namun, Fairid mengakui pemerintah daerah tetap akan melakukan evaluasi berkala serta penyesuaian kebijakan di masa depan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Setiap kebijakan yang diambil, kata dia, harus dihitung dampaknya secara menyeluruh, baik bagi kesejahteraan pegawai maupun kelancaran pelayanan publik. Prinsip yang dipegang adalah meminimalkan risiko dan dampak negatif yang mungkin timbul.
“Prinsip kami adalah mengambil risiko sekecil mungkin dan meminimalkan dampak yang timbul. Jangan sampai demi mempertahankan TPP kemudian harus ada kebijakan lain yang berdampak lebih besar, misalnya pengurangan jumlah pegawai,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya terus mengkaji berbagai opsi kebijakan strategis guna menjaga stabilitas organisasi pemerintahan tanpa menimbulkan konsekuensi yang memberatkan salah satu pihak.
“Kami akan terus mencari langkah yang memberikan dampak paling minimal bagi semua pihak. Pada akhirnya, pemerintah harus mengambil kebijakan yang benar-benar mempertimbangkan manfaat yang paling besar bagi masyarakat dan organisasi secara keseluruhan,” pungkasnya. (PATHUR/R)









