PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Muhammad Isro Wahyudin mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga mereka tetap dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan terjangkau.

Menurut Isro, hal terpenting yang menjadi perhatian Komisi A saat ini adalah memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dapat benar-benar merasakan manfaatnya.

"Hal terpenting bagi Komisi A adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis bagi yang berhak mendapatkannya, terutama masyarakat kurang mampu," ujarnya, saat dikonfirmasi belum lama ini. 

Ia menegaskan bahwa bentuk program yang dijalankan pemerintah daerah dapat disesuaikan, baik melalui skema Universal Health Coverage (UHC) maupun terobosan lainnya yang mampu menjamin akses layanan kesehatan masyarakat.

"Untuk programnya apa saja, apakah UHC atau terobosan yang lainnya. Yang penting kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik. Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah harus hadir," katanya.

Politisi Partai Gerindra tersebut menyebutkan bahwa persoalan pelayanan kesehatan terus menjadi perhatian Komisi A dan selalu disampaikan kepada pemerintah daerah agar menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan.

Menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini memang menghadapi tantangan akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Namun sektor kesehatan tetap harus menjadi prioritas utama karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

"Kita melihat sendiri, Kotawaringin Barat tahun ini tidak ada UHC. Di tengah kondisi ekonomi seperti saat ini, potongan dana dari pusat ke daerah cukup besar. Tetapi kita harus melihat bahwa kesehatan itu prioritas dan masyarakat harus mendapatkan hak-hak mereka terkait pelayanan kesehatan," tegasnya.

Isro juga membandingkan dengan sejumlah daerah lain yang masih menjalankan program UHC untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk mencari solusi agar pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu dapat kembali diperkuat.

"Ayo kita pikirkan dan cari solusi bersama. Yang terpenting masyarakat mendapatkan hak-hak kesehatannya," ujarnya.

Ia menilai banyak masyarakat yang merasakan dampak setelah program UHC tidak lagi berjalan. Salah satu kendala yang sering muncul adalah ketika kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif, sehingga warga harus mengurus berbagai persyaratan terlebih dahulu saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Padahal penyakit dapat datang kapan saja tanpa bisa diprediksi. Karena itu, kemudahan akses layanan kesehatan menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat.

"Karena penyakit ini datangnya sewaktu-waktu. Tidak bisa diatur waktunya dan kapan sembuhnya. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah bersama," katanya.

Untuk itu Komisi A DPRD Kobar meminta pemerintah daerah agar kembali menghadirkan kebijakan yang dapat memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah diakses masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.

"Saya minta kepada pemerintah daerah agar masyarakat kembali mendapatkan pelayanan kesehatan seperti UHC, sehingga hak-hak kesehatan mereka dapat terpenuhi dengan baik," tutupnya. (DANANG/R)