BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Palangka Raya menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi guna menyusun agenda kegiatan dewan dalam waktu dekat.
Dalam rapat tersebut, dibahas pelaksanaan kegiatan masing-masing komisi, termasuk kunjungan kerja Komisi I yang fokus pada pengelolaan aset daerah, Komisi II terkait pelayanan publik, serta Komisi III yang akan melakukan pemantauan ke sejumlah sekolah dan fasilitas kesehatan.
DPRD Palangka Raya juga menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah.
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi mengatakan agenda yang telah disusun melalui Banmus merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
"Melalui rapat Banmus ini kami menyusun agenda kerja DPRD agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan maksimal. Pembentukan Pansus tindak lanjut LHP BPK RI juga menjadi bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal perbaikan tata kelola pemerintahan," ujarnya, saat memimpin Banmus, Senin 8 Juni 2026.
Subandi menambahkan, pada bulan ini DPRD Palangka Raya juga akan melakukan pengawasan secara langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui koordinasi dan pemantauan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Kami ingin memastikan seluruh potensi PAD dapat tergali secara optimal dan dikelola dengan baik untuk mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (MARINI)









