BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery mendukung langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berencana melakukan perbaikan cat biru pada sejumlah ruas jalan di Kota Cantik.
Menurut Khemal, upaya perbaikan tersebut dapat dilakukan selama tidak menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia menilai pemeliharaan fasilitas publik merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kualitas infrastruktur yang ada.
"Kalau memang diperlukan perbaikan dan tidak menimbulkan kerugian keuangan negara, tentu kami mendukung langkah yang dilakukan oleh PUPR Kalteng," ujarnya, Senin 8 Juni 2026.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan penggunaan anggaran dalam setiap kegiatan perbaikan harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami tujuan dan manfaat dari pekerjaan yang dilaksanakan pemerintah.
Khemal berharap perbaikan cat biru di sejumlah ruas jalan dapat memberikan nilai estetika sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan di Kota Palangka Raya.
"Yang penting pelaksanaannya sesuai aturan dan anggarannya jelas. Selama itu bertujuan untuk memperbaiki dan memperindah fasilitas umum tanpa merugikan negara, tentu patut didukung," katanya.
Ia juga mengajak, masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. (MARINI/R)









