PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi menyampaikan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Palangka Raya dijadwalkan menggelar rapat pada 10 Juli mendatang.

Rapat Banmus tersebut akan membahas agenda kerja DPRD untuk periode berikutnya, termasuk penjadwalan kegiatan alat kelengkapan dewan, rapat pembahasan rancangan peraturan daerah, serta agenda pengawasan yang akan dilaksanakan oleh komisi di DPRD.

Menurut Subandi, Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan menyelaraskan seluruh agenda kelembagaan DPRD agar pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara efektif.

"Pada 10 Juli nanti akan dilaksanakan rapat Banmus untuk membahas dan menyusun agenda kegiatan DPRD ke depan," ujarnya, saat memimpin rapat Banmus, Senin 8 Juni 2026.

Ia berharap, seluruh agenda yang direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga fungsi DPRD dalam mengawal pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya dapat terlaksana secara optimal.

Selain itu hasil rapat Banmus nantinya akan menjadi pedoman bagi komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya dalam menjalankan program kerja masing-masing.

"Dengan perencanaan yang baik melalui Banmus, kami berharap seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkas Subandi. (MARINI)