PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah menegaskan bahwa transparansi kinerja harus menjadi budaya kerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Publikasi Pemerintah Daerah yang digelar di Aula Sangga Banua Kantor Bupati Kobar, Senin, 8 Juni 2026.

Menurut Bupati, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Bupati meminta seluruh perangkat daerah tidak hanya menyampaikan hasil akhir program, tetapi juga menginformasikan proses pelaksanaan pembangunan kepada masyarakat secara bertahap.

“Transparansi kinerja harus menjadi budaya kerja. Setiap tahapan program perlu diinformasikan secara bertahap sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan yang sedang berjalan,” jelas Bupati.

Bupati menjelaskan, keterbukaan informasi akan membantu masyarakat memahami berbagai kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah.

Semakin banyak informasi yang disampaikan secara terbuka, maka semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Karena itu bupati menilai publikasi yang dilakukan secara konsisten dapat mengurangi kesalahpahaman dan memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.

“Publik harus mengetahui apa yang sedang dikerjakan pemerintah, bagaimana prosesnya, dan apa manfaat yang akan diperoleh masyarakat,” jelas Bupati.

Melalui penguatan tata kelola publikasi tersebut, Pemkab Kobar berharap transparansi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja di setiap perangkat daerah. (WAHYU KRIDA/R)