BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dilaporkan berkeliaran di sejumlah ruas jalan di Kuala Kapuas pada Minggu malam, 7 Juni 2026.
Keberadaannya menjadi perhatian warga karena terlihat berada di kawasan jalan umum dan dikhawatirkan dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Informasi mengenai pria tersebut beredar melalui pesan warga dan media sosial. Dalam rekaman yang beredar, pria itu terlihat berjalan kaki di sekitar jalan raya sambil berteriak dan berpindah-pindah lokasi.
Isar, warga setempat, mengaku sempat bertemu langsung dengan pria tersebut pada malam yang sama di persimpangan Jalan Barito-Tjilik Riwut. Menurutnya, pria itu bukan dalam kondisi mabuk sebagaimana yang sempat disebutkan sebagian warga.
"Itu tadi pakai baju hem putih, bukan mabuk tapi stres. Takutnya mengganggu pengendara saja," ujar Isar saat dikonfirmasi Borneonews, Senin, 8 Juni 2026.
Isar mengatakan dirinya juga sempat menanyakan kondisi pria tersebut kepada warga sekitar. Dari informasi yang diperolehnya, pria itu disebut mengalami gangguan kejiwaan.
Menurutnya, pria yang ditemuinya malam itu merupakan orang yang sama dengan yang terlihat dalam rekaman video yang beredar di Jalan Tambun Bungai pada malam yang sama.
Ia mengaku sempat berinteraksi dengan pria tersebut saat hendak pulang. Pria itu, kata Isar, sempat memegang sepeda motor miliknya sebelum akhirnya melepaskannya kembali tanpa terjadi insiden lebih lanjut.
"Waktu itu saya mau pulang, sempat dipegangnya motor saya. Tidak lama kemudian dilepas sendiri. Persis seperti yang ada di video itu," katanya.
Peristiwa tersebut turut menjadi perhatian warga. Beberapa warga mengaku khawatir apabila keberadaan seseorang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di ruang publik tidak segera mendapat penanganan, terutama jika berada di kawasan yang ramai dilalui kendaraan.
Kekhawatiran itu muncul karena sebelumnya Borneonews juga menghimpun informasi mengenai peristiwa di Palangka Raya pada Minggu pagi, 7 Juni 2026.
Dalam kasus tersebut, seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan diamankan kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka berat. Polisi saat itu menyatakan kondisi kejiwaan yang bersangkutan masih didalami melalui pemeriksaan dan verifikasi medis.
Meski merupakan peristiwa yang berbeda dan tidak dapat disamakan dengan kejadian di Kuala Kapuas, kasus di Palangka Raya menjadi pengingat bahwa keberadaan orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di ruang publik memerlukan perhatian serta penanganan yang tepat dari pihak terkait, baik untuk keselamatan masyarakat maupun untuk perlindungan terhadap yang bersangkutan sendiri. (SABRIANOOR)








