PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Sosial Kota Palangka Raya melibatkan 150 pendamping untuk mendukung transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial.

Para pendamping tersebut akan berperan dalam proses verifikasi dan validasi data masyarakat penerima bantuan sosial agar lebih akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi riil di lapangan.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan mengatakan, pihaknya telah membangun sinergi dengan 150 agen pendamping yang tersebar di seluruh kelurahan.

"Para agen tersebut berasal dari berbagai unsur yang selama ini memiliki peran langsung dalam pelayanan kesejahteraan sosial masyarakat," kata Riduan di Palangka Raya, Senin, 8 Juni 2026.

Ia menjelaskan, 150 agen pendamping itu terdiri atas pendamping Program Keluarga Harapan atau PKH, petugas sosial masyarakat, Taruna Siaga Bencana atau Tagana, pendamping rehabilitasi sosial, hingga operator kelurahan.

Mereka akan terlibat langsung dalam pemutakhiran data, verifikasi faktual, serta pendampingan masyarakat dalam proses transisi menuju sistem perlindungan sosial berbasis digital.

Riduan menegaskan, keterlibatan para pendamping menjadi bagian penting dalam memastikan data penerima bantuan sosial benar-benar valid. Dengan verifikasi langsung di lapangan, pemerintah dapat meminimalkan kesalahan data dan meningkatkan ketepatan sasaran program.

“Para agen ini akan menjadi garda terdepan dalam memastikan digitalisasi perlindungan sosial benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mereka akan melakukan verifikasi faktual, pendampingan, serta memastikan data yang masuk ke dalam sistem merupakan data yang valid dan terkini,” katanya.

Menurut Riduan, kolaborasi 150 agen pendamping tersebut tidak hanya bertujuan memperbarui data, tetapi juga memastikan layanan perlindungan sosial dapat berjalan inklusif dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjutnya, terus memperkuat peran pendamping sebagai ujung tombak pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial di tingkat kelurahan.

Ia menyampaikan, proyek percontohan digitalisasi perlindungan sosial di Kota Palangka Raya merupakan bagian dari kolaborasi strategis lintas sektor. Program ini melibatkan sejumlah instansi dan lembaga, di antaranya Bank Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta Dinas Sosial.

Selain itu, program tersebut juga mendapat dukungan dari Dewan Ekonomi Nasional melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang berperan dalam mendorong integrasi sistem dan koordinasi antarinstansi.

“Tujuan akhirnya adalah membangun ekosistem perlindungan sosial yang modern, terintegrasi, dan inklusif sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” jelasnya.

Riduan optimistis digitalisasi perlindungan sosial dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat. Program ini juga diharapkan mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Kota Palangka Raya melalui data yang lebih akurat dan pelayanan yang lebih tepat sasaran.