PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah menilai program digitalisasi perlindungan sosial dapat mendorong peningkatan inklusi keuangan masyarakat, khususnya bagi penerima manfaat bantuan sosial.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansyah Andrias mengatakan, program percontohan atau pilot project digitalisasi perlindungan sosial di Kota Palangka Raya berpotensi memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital.

"Kami optimis pelaksanaan program percontohan atau pilot project digitalisasi perlindungan sosial di Kota Palangka Raya dapat mendorong peningkatan inklusi keuangan sekaligus memperluas pemanfaatan transaksi digital di tengah masyarakat," kata Yuliansyah di Palangka Raya, Senin, 8 Juni 2026.

Ia menjelaskan, digitalisasi bantuan sosial sejalan dengan upaya memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat. Melalui sistem tersebut, penerima manfaat diharapkan dapat menggunakan rekening yang dimiliki untuk berbagai kebutuhan transaksi melalui kanal pembayaran digital yang aman dan mudah diakses.

“Pelaksanaan pilot project ini sejalan dengan upaya peningkatan inklusi keuangan. Dalam model digitalisasi bantuan sosial yang sedang dibangun, masyarakat dapat memanfaatkan rekening yang dimiliki melalui berbagai kanal pembayaran digital,” katanya.

Yuliansyah menyampaikan, optimisme tersebut juga didukung perkembangan ekosistem transaksi digital di Kalimantan Tengah yang terus menunjukkan tren positif.

Hingga Maret 2026, jumlah merchant yang menggunakan layanan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS di Kalimantan Tengah mencapai 417.720 merchant.

Selain itu, pertumbuhan pengguna baru QRIS juga terus meningkat. Jumlah pengguna baru tercatat sekitar 15 ribu orang, sementara volume transaksi QRIS di Kalimantan Tengah telah mencapai 13,9 juta transaksi.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan pembayaran digital dalam aktivitas sehari-hari,” katanya saat dikonfirmasi terkait Sosialisasi Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Kota Palangka Raya.

Meski demikian, Yuliansyah menegaskan transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemudahan transaksi. Menurutnya, perlu ada penguatan perlindungan konsumen agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan digital secara aman dan bertanggung jawab.

Karena itu, Bank Indonesia terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat, risiko, serta langkah pencegahan terhadap potensi kejahatan digital yang dapat merugikan pengguna.

“Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk memahami manfaat dan risiko transaksi digital. Ada jargon yang terus kami sampaikan, yakni ‘Kalau ragu, stop dulu’. Jika menemukan tautan atau informasi yang diragukan keasliannya, jangan langsung melakukan transaksi. Cari terlebih dahulu informasi dari sumber resmi,” tegasnya.

Ia mengingatkan, masyarakat perlu berhati-hati karena transaksi digital yang sudah dilakukan umumnya tidak dapat dibatalkan. Terlebih jika pengguna telah memasukkan PIN atau memberikan persetujuan transaksi, maka pengguna dianggap telah memahami dan menyetujui risiko yang menyertainya.

Yuliansyah berharap agen perlindungan sosial dan seluruh pihak yang terlibat dalam digitalisasi bansos ikut berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi itu mencakup tata cara penggunaan layanan digital yang aman hingga risiko yang perlu diantisipasi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan mengatakan, pihaknya melibatkan 150 agen pendamping untuk menyukseskan transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial.

"Para agen tersebut berasal dari berbagai unsur yang selama ini memiliki peran langsung dalam pelayanan kesejahteraan sosial masyarakat," katanya.

Riduan menjelaskan, 150 agen tersebut terdiri atas pendamping Program Keluarga Harapan atau PKH, petugas sosial masyarakat, Taruna Siaga Bencana atau Tagana, pendamping rehabilitasi sosial, hingga operator kelurahan.

Para pendamping itu akan terlibat langsung dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan agar digitalisasi perlindungan sosial dapat berjalan lebih akurat, inklusif, dan tepat sasaran.