JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan Presiden Prabowo Subianto meminta harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit naik hingga 10 persen mengikuti kenaikan harga minyak sawit mentah atau CPO dunia.

Amran mengatakan, persoalan harga TBS menjadi perhatian langsung Presiden karena berkaitan dengan kesejahteraan jutaan petani sawit di Indonesia.

Menurutnya, saat menunaikan ibadah haji beberapa waktu lalu, ia dua kali dihubungi Presiden Prabowo untuk memastikan langkah pemerintah dalam melindungi petani sawit.

"Ini sekali lagi saya ulangi, perintah Bapak Presiden via telepon, beliau mengatakan bela petani 15 juta orang. Harga TBS harus naik seperti semula, bahkan naik 10 persen dari harga semula. Itu langsung perintah beliau," kata Amran usai Rapat Koordinasi Pembahasan Pengembangan dan Upaya Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Amran menjelaskan, arahan Presiden menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan sekitar 15 juta petani sawit. Pemerintah ingin harga TBS kembali ke posisi semula, bahkan didorong naik sekitar 10 persen.

Ia menilai kenaikan harga TBS tersebut wajar karena harga CPO dunia sedang menguat. Selain itu, nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah juga meningkat.

Menurut Amran, penurunan harga TBS di tingkat petani yang terjadi beberapa waktu terakhir merupakan anomali. Sebab, di saat harga CPO dunia dan kurs dolar naik, harga TBS justru sempat turun di sejumlah wilayah.

“Kami punya data. Harga CPO dunia naik 47 persen, kurs dolar naik lebih dari 10 persen, tetapi harga TBS justru turun, ini anomali. Tidak ada alasan harga tidak kembali normal, bahkan harusnya naik sekitar 10 persen dari harga sebelumnya,” ujarnya.

Amran menyebut, sekitar 70 persen harga TBS di berbagai daerah kini sudah mulai kembali normal. Namun, masih ada sekitar 30 persen yang perlu segera dipulihkan.

"Tapi alhamdulillah sekarang sudah 70 persen normal dan tinggal 30 persen. Mulai hari ini enggak ada lagi kompromi. Kalau masih ada turunkan harga, kita tindak lanjuti. Dirkrimsus, Kasatgas tindak lanjuti. Dan hadir seluruh Indonesia pada hari ini," ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah bersama Satgas Pangan Polri akan mengawal pemulihan harga TBS tanpa kompromi. Perusahaan kelapa sawit yang masih menahan kenaikan harga di tingkat petani diminta segera menyesuaikan.

Pemerintah juga akan memeriksa sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang diduga belum mengembalikan harga TBS sesuai ketentuan daerah, meski harga CPO dunia dan nilai tukar dolar mengalami kenaikan.

Amran mengatakan, harga TBS mengacu pada penetapan masing-masing pemerintah daerah melalui peraturan gubernur. Karena itu, besaran harga yang diterima petani dapat berbeda antarwilayah sesuai hasil penetapan resmi daerah.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri asosiasi petani, pelaku usaha, eksportir, perusahaan refinery, Satgas Pangan Polri, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Dirkrimsus Polda dari 25 provinsi sentra sawit.

“Hari ini kita sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu itu naik lebih tinggi. Kenapa? Nilai dolar dengan rupiah itu selisih kenaikannya 10 persen. Jadi minimal sama dengan seperti semula,” tegas Amran.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan praktik yang merugikan petani sawit. Apalagi, komoditas sawit menjadi sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat.

“Kita harus jaga petani kita. Ada 15 juta petani sawit di Indonesia. Tidak boleh kita rugikan mereka. Kalau harga dunia naik, kurs naik, tetapi harga TBS di petani turun, itu tidak masuk akal,” beber Amran.

Untuk mempercepat pengawasan, Kementerian Pertanian akan mengirimkan data perusahaan yang diduga belum menyesuaikan harga kepada seluruh Dirkrimsus Polda dan Kapolda di daerah.

Data tersebut akan dilengkapi dengan lampiran harga acuan yang telah ditetapkan gubernur di masing-masing wilayah.

ANTARA