BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Ada pemandangan berbeda di sejumlah titik Kota Kuala Kapuas, Senin, 8 Juni 2026. Spanduk bertuliskan "Hidup Sehat Tanpa Narkoba" tampak terpasang di beberapa rumah makan yang menjadi lokasi aktivitas masyarakat.
Spanduk-spanduk tersebut dipasang oleh personel Satresnarkoba bersama Polwan Polres Kapuas sebagai bagian dari upaya mengingatkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika. Kegiatan itu sekaligus menjadi langkah preventif untuk menekan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat.
Sejumlah rumah makan yang menjadi lokasi pemasangan di antaranya Rumah Makan Ani, Masakan Khas Jawa Timur Cak Bajil, Depot Sate Kambing Solo, dan Sambal Bakar Amang Jali. Lokasi tersebut dipilih karena menjadi tempat yang cukup ramai dikunjungi warga setiap hari.
Tidak hanya memasang spanduk, personel kepolisian juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat dan pemilik usaha. Melalui pendekatan yang humanis, warga diberikan edukasi mengenai dampak penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus dilaksanakan jajarannya.
"Melalui pemasangan spanduk ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh warga untuk berani hidup bersih, sehat, berprestasi, dan mengatakan tidak terhadap narkoba demi masa depan yang lebih baik," ujar AKP Budi Utomo.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat diperlukan agar lingkungan tetap aman dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, terutama demi melindungi generasi muda di Kabupaten Kapuas. (SABRIANOOR/y)









