JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Bursa Kripto Indonesia, PT Central Finansial X atau CFX, menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk memperkuat riset, edukasi, dan literasi aset kripto nasional.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara CFX dengan Universitas Indonesia atau UI, Universitas Gadjah Mada atau UGM, dan Politeknik Keuangan Negara atau PKN STAN.

Direktur Utama CFX, Subani, mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun landasan yang kuat dalam pengembangan penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

Menurutnya, perkembangan industri kripto perlu ditopang riset yang mendalam, edukasi yang terstruktur, serta sumber daya manusia yang mampu mengikuti dinamika teknologi keuangan digital.

“Bagi kami, edukasi dan literasi mengenai aset kripto bukan sekadar kampanye literasi di atas kertas, tapi harus bersifat struktural. Penandatanganan MoU dengan UI, UGM, dan STAN adalah langkah konkret kami untuk memastikan bahwa inovasi di sektor aset keuangan digital didukung oleh riset yang mendalam dan talenta-talenta terbaik bangsa,” ujar Subani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Subani menjelaskan, kerja sama tersebut juga dirancang untuk menyelaraskan kebutuhan industri aset kripto Indonesia yang terus berkembang dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia dan inovasi teknologi di lingkungan akademik.

Melalui kolaborasi ini, CFX bersama masing-masing perguruan tinggi berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, keahlian, dan fasilitas yang dimiliki.

“Melalui kolaborasi, CFX bersama masing-masing perguruan tinggi berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, keahlian, dan fasilitas yang dimiliki demi kemajuan ekosistem keuangan digital nasional,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, CFX juga menggelar CFX Crypto Conference atau CCC 2026.

Acara tersebut menjadi forum bagi para pemangku kepentingan industri kripto untuk membahas perkembangan aset keuangan digital, regulasi, literasi, dan tata kelola ekosistem kripto nasional.

Dalam puncak kegiatan, CFX memberikan apresiasi Anugerah Ksatria CFX 2026 kepada para Pedagang Aset Keuangan Digital atau PAKD.

Subani menyebut penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kepatuhan, inovasi, dan kontribusi para PAKD dalam membangun pasar aset kripto yang sehat dan berdaya saing.

“Industri ini tidak akan tumbuh tanpa dedikasi para anggotanya. Oleh karena itu, kami memberikan penghormatan tertinggi kepada para PAKD yang telah bekerja keras memajukan pasar kripto Tanah Air,” katanya.

Adapun sejumlah penghargaan yang diberikan dalam CCC 2026 meliputi Arjuna Awards untuk kategori Komitmen Literasi dan Edukasi. Penghargaan ini diberikan kepada Anggota Bursa atau AB CFX yang berkomitmen dalam memberikan edukasi di industri aset kripto, dengan pemenang Indodax.

Kemudian Yudhistira Awards untuk kategori Komitmen Tertinggi dalam Pemenuhan Kewajiban dan Akuntabilitas sebagai AB Kripto CFX diberikan kepada FLOQ.

Selanjutnya, Bima Awards untuk kategori Pencapaian Tertinggi dalam Menumbuhkan Pasar Aset Kripto diberikan kepada Indodax sebagai AB Kripto CFX dengan kontribusi pangsa pasar tertinggi.

CFX juga memberikan Nakula Awards untuk kategori Pengalaman Pengguna Paling Optimal dan Daya Saing Pasar yang Tangguh kepada Pluang.

Sementara itu, Sadewa Awards untuk kategori Peningkatan Paling Signifikan pada Pangsa Pasar Aset Kripto di Indonesia diberikan kepada Ajaib.

Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan pemberian penghargaan kepada pelaku industri, CFX berharap ekosistem aset kripto nasional dapat tumbuh lebih sehat, transparan, inovatif, dan didukung literasi yang semakin kuat.

ANTARA