SAMP –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang paman diduga tega melakukan perbuatan tindak asusila terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur yang berada di wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari informasi yang didapat kejadian ini awalnya diketahui terjadi, Sabtu, 7 Juni 2026. Korban yang masih duduk dibangku kelas 6 sekolah dasar ini menangis meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk meminta perlindungan karena mengaku dilecehkan oleh pamannya.

"Kejadian sekitar jam 12 malam saat itu anak perempuan itu datang dia menangis minta tolong melaporkan bahwa dirinya diminta korban untuk mengisap kemaluan pelaku dengan iming - iming diberikan sejumlah uang 100 ribu," kata tetangga korban yang tidak ingin disebutkan namanya, Selasa, 9 Juni 2026.

Korban tinggal serumah bersama pelaku dan bersama sang nenek. Saat kejadian korban mengalami ketakutan dan meminta tolong kepada warga sekitar dan ketua RT setempat.

Ketua RT bersama warga sangat geram kemudian berkordinasi dengan bhabinkamtibmas baamang barat dan mengantarkan korban untuk mengadukan ke kantor polsek baamang. Sesampainya di kantor polsek baamang korban diarahkan membawa orang tua kandung untuk membuat laporan polisi.

"Kami kasian dengan anak ini. Dia menangis bahkan tidak berani pulang ke rumah. Korban ini cuman tinggal sama neneknya dan pelaku. Neneknya juga terkesan membela pelaku bahkan marah kepada warga yang mencoba menolong korban," ujar warga.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolsek Baamang Iptu Helmi Hamdani mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan dan tidak tahu kronologis kejadian.

"Belum ada laporan perihal tersebut di Polsek Baamang, jadi tidak mengetahui pasti kronologis kejadian sebenarnya seperti apa," ucap Helmi. (BUDDI RAHMAT H/R)