KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Seruyan menggelar pertemuan rutin yang mengangkat tema “Sinergi Rumah Tangga ASN: Memahami Hak, Kewajiban, dan Aturan Kepegawaian bagi Suami Istri” di Gedung Serbaguna Kuala Pembuang, Selasa, 9  Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Penasehat DWP Kabupaten Seruyan Ny. Dra. Hj. Noorhayati Supian, Ketua DWP Kabupaten Seruyan Eni Haryanti, perwakilan anggota DWP dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ny. Noorhayati Supian menegaskan pentingnya peran istri sebagai pendamping Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab suami.

Keharmonisan keluarga menjadi salah satu faktor penting yang dapat menunjang kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Istri ASN tidak hanya berperan sebagai pendamping, tetapi juga sebagai motivator dan penguat dalam keluarga. Pemahaman terhadap aturan kepegawaian juga menjadi hal yang penting agar tercipta kehidupan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera,” ujarnya.

Pertemuan rutin tersebut menghadirkan narasumber dari DP3AP2KB Kabupaten Seruyan, Arniansyah, yang menyampaikan materi mengenai sosialisasi penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam paparannya, peserta diberikan pemahaman tentang upaya pencegahan KDRT serta pentingnya membangun hubungan keluarga yang sehat, aman, dan saling menghormati. Selain itu, materi terkait aturan kepegawaian juga disampaikan oleh Agus Dianto dari BKPSDM Kabupaten Seruyan.

Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan memanfaatkan sesi diskusi untuk menggali informasi terkait hak dan kewajiban dalam keluarga ASN.

Melalui pertemuan rutin ini, DWP Kabupaten Seruyan berharap para anggota semakin memahami peran strategis keluarga dalam mendukung tugas ASN.

 Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara keluarga dan aparatur pemerintah dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, sejahtera, serta mendukung peningkatan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/R)