SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) guna mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan laki-laki maupun perempuan.

Komitmen ini ditunjukkan melalui pelaksanaan Pelatihan SDM Teknis Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), Advokasi Kebijakan, Pendampingan PUG, serta Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kabupaten Kotim 2026.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dan mendukung terselenggaranya kegiatan ini," kata Staf Ahli Bupati Kotim, Selasa, 9 Juni 2026.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada panitia pelaksana atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia. Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses pembangunan di Kotim," ujarnya.

Menurut Muslih, isu gender tidak berkaitan dengan perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan, melainkan menyangkut peran, status, tanggung jawab, dan fungsi yang terbentuk melalui konstruksi sosial dalam kehidupan masyarakat.

Pelaksanaan PUG merupakan bagian dari strategi nasional percepatan kesetaraan gender yang juga didukung melalui berbagai regulasi daerah, termasuk Peraturan Bupati Kotim Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan keputusan pembentukan Kelompok Kerja PUG Kabupaten Kotim.

"Pengarusutamaan gender adalah strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, kebutuhan, aspirasi, serta permasalahan yang dihadapi perempuan dan laki-laki dalam seluruh tahapan pembangunan," tambahnya.

Muslih menegaskan, perspektif gender harus menjadi bagian integral dalam proses perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi kebijakan dan program pembangunan di berbagai sektor pemerintahan.

Karena itu upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan harus tercermin dalam kebijakan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

"Perencanaan dan penganggaran yang responsif gender bukan tujuan akhir, tetapi merupakan alat analisis untuk memastikan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan," katanya.

Melalui pelatihan ini pemerintah daerah berharap peserta mampu memahami dan mengimplementasikan konsep PUG serta PPRG dalam tugas dan fungsi masing-masing, sehingga kebijakan pembangunan di Kotim semakin berpihak pada prinsip kesetaraan dan keadilan.

"Saya berharap kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar. Semoga seluruh materi yang disampaikan narasumber dapat dipahami, diterapkan, dan ditindaklanjuti," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)