PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong optimalisasi implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengambilan keputusan berbasis data.

Dorongan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat menghadiri Kunjungan dan Koordinasi terhadap Capaian dan Kendala Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur.

"‎Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pelaksanaan Stranas PK bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan, program, dan anggaran daerah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," kata Agustiar Sabran seperti dikutip borneonews pada Selasa, 9 Juni 2026.

Gubernur mengatakan Kalimantan Tengah membutuhkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, didukung sistem yang terintegrasi, pengawasan yang kuat, dan pengambilan keputusan yang berbasis data.

Untuk itu, pemerintah daerah mendorong optimalisasi implementasi SIPD, penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Menurut Gubernur, pelaksanaan Stranas PK menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan, program, dan anggaran daerah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (HERMAWAN DP/y)