PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau mencatat sebanyak 10 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi selama periode Januari hingga Mei 2026. Kasus tersebut tersebar di lima wilayah kerja puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Dinas Kesehatan Pulanh Pisau dr Ellyana melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Mimiwati, mengatakan jumlah kasus DBD yang ditemukan dalam lima bulan terakhir masih tergolong rendah dan tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan.

“Dari Januari sampai Mei 2026 terdapat 10 kasus DBD yang ditemukan di lima puskesmas. Dari jumlah tersebut, empat pasien merupakan anak-anak dan enam lainnya orang dewasa,” ujar Mimiwati, RabuRabu, 10 Juni 2026.

Meski jumlah kasus relatif terkendali, Dinas Kesehatan tetap mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap ancaman penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut.

Menurut Mimiwati, upaya pencegahan paling efektif dilakukan melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta pemberantasan sarang nyamuk secara rutin di lingkungan rumah maupun tempat kerja.

Ia mengimbau masyarakat untuk melaksanakan gerakan 3M Plus, yakni menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah penyimpanan air, dan mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

Selain itu, masyarakat juga dianjurkan menggunakan obat anti nyamuk, memasang kawat kasa pada ventilasi rumah, serta menjaga kebersihan lingkungan agar tidak terdapat genangan air.

“Pencegahan harus dilakukan bersama-sama. Jika lingkungan bersih dan masyarakat disiplin menjalankan 3M Plus, maka risiko penyebaran DBD dapat ditekan,” katanya.

Dinkes Pulang Pisau juga meminta masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala seperti demam tinggi mendadak, nyeri otot dan sendi, sakit kepala, hingga muncul bintik-bintik merah pada kulit. (RETHA/H)