PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Panglima Kodam XXII Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, memimpin sidang Pemilihan Tingkat Sub Panitia Pusat (Sub Panpus) Penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun Anggaran 2026 untuk wilayah Kodam XXII/Tambun Bungai.

Sidang berlangsung di Gedung Brigjen Hasan Basry, Rindam XXII Tambun Bungai, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Rabu 10 Juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam membacakan sambutan dari Asisten Personalia Kepala Staf Angkatan Darat.

Disampaikan bahwa pembentukan satuan teritorial di berbagai wilayah merupakan bagian dari strategi nasional guna mendorong pemerataan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta memperkuat ketahanan wilayah.

"Proses rekrutmen calon prajurit pada gelombang ini tidak semata-mata bertujuan memenuhi kebutuhan jumlah personel, melainkan lebih diarahkan untuk melahirkan sumber daya manusia yang unggul," ungkap Pangdam.

Mereka diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas pembangunan nasional, khususnya di wilayah-wilayah teritorial yang sedang dikembangkan. Melalui sidang Sub Panpus ini, dipilih calon-calon terbaik yang dinilai layak bergabung dalam jajaran TNI AD.

Mayjen TNI Zainul Arifin menegaskan bahwa sidang ini merupakan tahapan krusial dalam menyeleksi calon Bintara Prajurit Karier yang nantinya akan menjadi prajurit profesional dan berkualitas. Ia menekankan pentingnya prinsip penyelenggaraan seleksi yang jujur dan terbuka.

"Laksanakan seleksi secara objektif, transparan, dan akuntabel sehingga terpilih calon prajurit yang memiliki kemampuan, integritas, serta semangat pengabdian yang tinggi untuk mendukung tugas TNI AD dan pembangunan nasional," tegas Pangdam.

Sebanyak 190 peserta mengikuti tahap akhir pemilihan ini. Sebelumnya, seluruh peserta telah melalui rangkaian seleksi ketat di tingkat daerah Kodam XXII Tambun Bungai, meliputi pemeriksaan administrasi, tes kesehatan, kesamaptaan jasmani, penelitian persyaratan, serta tes psikologi.

"Hasil sidang ini akan menjadi acuan dalam menentukan kelulusan akhir calon prajurit yang akan melanjutkan pendidikan pembentukan," pungkasnya. (PATHUR/H)