SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dari Fraksi Gerindra Andi Lala meminta perusahaan kelapa sawit ikut mendukung kebijakan pemerintah pusat dengan tidak mengambil langkah yang merugikan petani, khususnya terkait penetapan harga tandan buah segar (TBS) sawit.

Pernyataan tersebut disampaikan Andi Lala menyoroti harga TBS yang sempat turun di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) di Kotim. Menurutnya, penurunan harga yang dilakukan setelah pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor crude palm oil (CPO) melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menimbulkan keresahan di kalangan petani.

"Karena mereka ini menurunkan harga setelah Pak Presiden Prabowo Subianto mengumumkan ekspor CPO melalui BUMN. Tiba-tiba mereka turunkan harga begitu saja sehingga seolah-olah kebijakan dan keputusan Presiden itu salah, karena membenturkan dengan petani-petani. Ini seharusnya jangan terulang lagi," kata Andi Lala, Rabu, 10 Juni 2026.

Ia menilai kebijakan pemerintah pusat sejatinya bertujuan memperkuat tata niaga sawit nasional sekaligus memberikan manfaat bagi petani. 

Karena itu, perusahaan diharapkan dapat bersinergi dan mendukung langkah pemerintah, bukan justru mengambil kebijakan yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Menurut Andi Lala, petani merupakan pihak yang paling terdampak ketika harga TBS mengalami penurunan. Oleh sebab itu, perusahaan diminta lebih terbuka dalam menjelaskan dasar penetapan harga agar tidak memunculkan spekulasi maupun ketidakpercayaan dari petani.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap proses penentuan harga TBS di tingkat perusahaan. Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk memastikan harga yang diterima petani tetap wajar dan sesuai kondisi pasar.

"Jangan sampai petani menjadi korban. Ketika Presiden Prabowo dan pemerintah berupaya membuka peluang pasar melalui ekspor CPO, justru muncul kebijakan yang membuat masyarakat mempertanyakan manfaatnya. Ini yang tidak boleh terjadi," ujarnya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kotim bersama sejumlah pihak terkait beberapa waktu lalu, legislator Kotim juga mendorong agar harga TBS sawit di tingkat petani dapat dipertahankan di atas Rp3.000 per kilogram. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesejahteraan petani swadaya yang selama ini rentan menghadapi fluktuasi harga komoditas sawit.

Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal persoalan tata niaga sawit di daerah agar kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat bagi petani serta mendukung stabilitas sektor perkebunan yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah. (DEWI PATMALASARI/H)