BORNEONEWS, Sampit – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 harus menjadi motivasi untuk meningkatkan layanan publik.
"WTP ke-12 harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kinerja. Transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran harus terus ditingkatkan agar pembangunan daerah berjalan lebih optimal," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha, Rabu, 10 Juni 2026.
Ia menilai capaian opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun dan mampu memenuhi standar yang ditetapkan dalam proses pemeriksaan.
Ia menjelaskan, opini WTP bukan hanya sekadar prestasi administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas pengelolaan anggaran yang baik. Karena itu, capaian tersebut perlu dijadikan landasan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan secara menyeluruh.
Politisi Partai PDI Perjuangan itu menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah yang terus berupaya memperbaiki sistem administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Kotim.
Meski demikian, Angga mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah merasa puas. Menurutnya, masih banyak tantangan yang harus diselesaikan, terutama memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan, kualitas pengelolaan keuangan yang baik harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat.
"WTP ini mencerminkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah semakin baik. Namun yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola yang baik tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Angga juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi yang disampaikan BPK dalam setiap hasil pemeriksaan. Menurutnya, catatan dan masukan dari lembaga auditor tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Setiap rekomendasi yang diberikan, lanjut dia, merupakan bagian dari proses perbaikan yang harus dijalankan secara berkelanjutan agar kualitas tata kelola pemerintahan semakin meningkat.
Ia berharap raihan opini WTP ke-12 dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam mengelola anggaran daerah.
"Kami di DPRD tentu mendukung upaya pemerintah daerah dalam mempertahankan tata kelola keuangan yang baik. Harapannya, prestasi ini dapat terus dipertahankan sekaligus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









