BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong peningkatan literasi keuangan ditengah tingginya jumlah pengaduan masyarakat setempat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Literasi keuangan harus terus ditingkatkan. Masyarakat perlu memahami produk dan layanan yang digunakan agar tidak mudah menjadi korban penipuan, investasi ilegal, maupun pinjaman online yang tidak berizin," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha, Rabu, 10 Juni 2026.
Berdasarkan data OJK, selama periode Januari hingga Februari 2026 terdapat 482 pengaduan online yang berasal dari Kotim. Laporan tersebut mencakup beragam persoalan yang berkaitan dengan layanan sektor jasa keuangan.
Angga menilai angka tersebut menunjukkan masyarakat kini semakin memahami mekanisme penyampaian keluhan melalui jalur resmi ketika mengalami kerugian atau menemukan permasalahan dalam penggunaan layanan keuangan.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor ketika menemukan permasalahan atau merasa dirugikan. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya sebagai konsumen jasa keuangan semakin baik," ujarnya.
Menurutnya, laporan yang disampaikan masyarakat dapat membantu regulator maupun lembaga terkait dalam mengidentifikasi berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Selain itu, pengaduan juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen.
Politisi tersebut menegaskan bahwa pengaduan masyarakat seharusnya tidak dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Sebaliknya, hal itu merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendorong terciptanya layanan keuangan yang lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, setiap keluhan yang disampaikan melalui mekanisme resmi akan membuka ruang penyelesaian yang lebih jelas sehingga hak-hak konsumen dapat terlindungi dengan baik.
"Ketika masyarakat berani menyampaikan keluhan atau pengaduan melalui jalur resmi, maka persoalan yang ada bisa ditangani dan dicarikan solusinya. Ini juga menjadi bahan evaluasi bagi penyedia layanan keuangan," katanya.
Di sisi lain, Angga mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk keuangan, terutama layanan berbasis digital yang saat ini berkembang sangat pesat. Ia meminta warga memastikan legalitas perusahaan atau platform yang digunakan sebelum melakukan transaksi.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah tergoda dengan berbagai penawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas.
Selain mengajak masyarakat lebih waspada, Angga turut mendorong perusahaan dan lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam menangani setiap pengaduan yang disampaikan konsumen.
"Setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti dengan baik. Masyarakat perlu mendapatkan kepastian dan perlindungan sebagai konsumen," tegasnya.
Ia berharap tingginya jumlah pengaduan yang tercatat di OJK dapat menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kualitas layanan sektor jasa keuangan di Kotim.
"Kami berharap masyarakat tetap aktif melapor jika menemukan persoalan. Dengan demikian, perlindungan konsumen dapat berjalan lebih baik dan pelayanan jasa keuangan juga terus meningkat," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









