BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, berharap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 tidak hanya menjadi ajang pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru, tetapi juga menjadi sarana edukasi berbagai isu penting yang dihadapi generasi muda.
Menurut Rana, materi pencegahan perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta edukasi penggunaan teknologi dan media digital secara bijak perlu menjadi bagian penting dalam kegiatan MPLS di seluruh sekolah.
"MPLS harus dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya saling menghormati, menghindari perundungan, menjauhi narkoba, dan menggunakan teknologi secara positif dan bertanggung jawab," ujarnya, Rabu 10 Juni 2026.
Ia menilai, tantangan yang dihadapi pelajar saat ini tidak hanya terkait proses belajar mengajar, tetapi juga pengaruh lingkungan sosial dan perkembangan teknologi yang sangat cepat. Karena itu, sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan perilaku siswa sejak awal memasuki jenjang pendidikan baru.
Politisi muda NasDem tersebut juga mengingatkan agar seluruh pelaksanaan MPLS dilakukan secara edukatif, ramah anak, dan bebas dari praktik kekerasan maupun tindakan yang dapat merugikan peserta didik.
Selain itu, ia mendorong keterlibatan guru, orang tua, dan pihak terkait dalam memberikan pendampingan kepada siswa agar mampu menghadapi berbagai tantangan di era digital.
"Melalui MPLS yang berkualitas, kita berharap peserta didik tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga memiliki pemahaman tentang karakter, disiplin, etika bermedia sosial, serta bahaya narkoba dan perundungan," katanya.
Rana berharap kegiatan MPLS yang dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 17 Juli 2026 dapat menjadi momentum untuk membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi perkembangan zaman. (MARINI/H)









