PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan tingkat bawah, mulai dari Camat, Lurah, hingga jajaran RT dan RW, untuk aktif mensosialisasikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

Langkah ini dinilai krusial agar masyarakat, khususnya para pelaku usaha, mengetahui dan menyambut baik agenda nasional sepuluh tahunan tersebut.

"Kami berharap aparatur wilayah dapat menyampaikan informasi ini secara masif kepada warga di lingkungan masing-masing sebelum pendataan resmi dimulai pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026," kata Zaini, Rabu, 10 Juni 2026.

Sosialisasi yang gencar diharapkan dapat meminimalisir rasa curiga atau kebingungan warga saat ada petugas yang datang berkunjung.

Melalui instruksi ini, Achmad Zaini juga mengimbau warga Kota Cantik untuk menyambut baik dan membantu kelancaran tugas para petugas sensus yang datang dari rumah ke rumah (door-to-door).

"Kerja sama dari masyarakat sangat menentukan validitas data ekonomi daerah yang akan dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)," ujarnya.

Pihak pemko menekankan pentingnya keterbukaan dari seluruh pelaku usaha, baik skala besar maupun pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Warga diminta memberikan jawaban dan data yang jujur serta apa adanya kepada petugas, karena data yang akurat akan menjadi pijakan penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan ekonomi ke depan.

Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga, aparatur RT dan RW juga diminta ikut memantau pergerakan para petugas di wilayahnya.

Sebanyak 220 mitra statistik yang diterjunkan BPS terdiri dari 194 petugas pendataan dan 28 pengawas dipastikan akan dibekali dengan tanda pengenal resmi serta surat tugas dalam menjalankan perannya.

Melalui sinergi yang kuat antara BPS, pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW, serta partisipasi aktif masyarakat, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Palangka Raya diharapkan dapat berjalan dengan sukses, aman, dan lancar demi kemajuan ekonomi daerah. (HENDRI)