PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang Pengawasan Partisipatif Kepemiluan dan Peningkatan Pelayanan Publik di Aula Bawaslu Pulang Pisau, Rabu, 10 Juni 2026.

Hendri mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah kolaboratif antara kedua lembaga untuk memperkuat pengawasan partisipatif, keterbukaan informasi publik, serta edukasi demokrasi kepada masyarakat.

"Ada beberapa poin yang sudah kita sepakati, di antaranya terkait kerja sama kehumasan, keterbukaan informasi publik, pengawasan, serta edukasi dan partisipasi masyarakat melalui media," katanya.

Kerja sama itu juga mencakup pelaksanaan program pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif kepemiluan, dukungan terhadap publikasi kegiatan Bawaslu, serta peningkatan akses informasi publik terkait kepemiluan.

Ia menilai sinergi antara Diskominfostandi dan Bawaslu penting untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang transparan dan berkualitas.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperkuat pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan berbagai instansi.

"Hari ini kami melaksanakan kerja sama dengan Diskominfostandi. Poin kerja sama meliputi kehumasan, partisipasi masyarakat, pengawasan partisipatif, dan keterbukaan informasi publik," ujarnya.

Menurut Zahrotul, Bawaslu mengajak Diskominfostandi untuk ikut berperan sebagai pengawas partisipatif sekaligus mendukung penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat.

Keterlibatan Diskominfostandi dinilai strategis karena instansi tersebut memiliki peran penting dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik melalui PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari persiapan menghadapi pemilu mendatang agar pelaksanaannya semakin transparan, partisipatif, dan mendapat dukungan luas dari masyarakat. (RETHA)